Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Ini Cara Ketua MPR Bamsoet Agar Motor Modifikasi Gak Ditilang Polisi

Polisi tilang pemotor.
Sumber :

Sebagian besar part di dalam motor kustom itu buatan sendiri, dan biasanya hanya tersisa mesin yang masih bawaan pabrikan. Secara penampilan tentu berubah total, karena sasisnya juga dibuat ulang oleh para builder.

Sehingga struktur, atau bentuknya sudah sangat berbeda dari kondisi standar pabrikan. Namun kendalanya saat ini, pengguna motor kustom, atau motor modifikasi masih khawatir beredar di jalan raya.

Mengingat pengguna motor tersebut menjadi incaran polisi, yang berujungnya akan di tilang karena dianggap tidak sesuai aturan. Bahkan hanya sekadar ganti knalpot saja sudah melanggar, karena suaranya yang bising.

Oleh sebab itu, demi memajukan industri modifikasi, dan kustom di Indonesia, semua pihak perlu memiliki satu pemikiran. Seperti yang disampaiikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang sekaligus menjadi Ketua IMI.

“Untuk itu IMI sudah bertemu kementerian perindustrian, kementerian perhubungan, dan kepolisian untuk mencapai suatu kesepatakan dan titik temu bahwa mobil-mobil dan motor-motor modifikasi bisa dipakai di jalan raya,” ujar Bamsoet saapaan akrabnya di Jakarta, dikutip, Senin 3 Oktober 2022.

Modifikasi Yamaha Aerox, ganteng maksimal!

Menurutnya, kendaraan modifikasi seperti mobil, dan motor hasil karya anak bangsa memiliki masa depan yang cerah. Tapi ada permasalahan, di mana tidak semua orang berani untuk menggunakannya di jalan raya.

Berita Terkait
hitlog-analytic