Bikin dan Perpanjang SIM Harus Punya BPJS, Kapan Diberlakukannya?
100kpj – Surat Izin Mengemudi alias SIM wajib dimiliki oleh pengendaraan kendaraan. Bagi Anda yang mau mengurus SIM baik bikin atau memperpanjangnya harus juga memiliki kartu peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syaratnya.
Kewajiban tersebut dimuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, yang diteken Presiden Jokowi pada 6 Januari 2022 lalu.
Presiden mengintruksikan bahwa masyarakat yang hendak melakukan pengurusan SIM hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) harus terdaftar dalam kepesertaan aktif jaminan kesehatan nasional BPJS Kesehatan.
Lalu kapan Inpres tersebut akan mulai diberlakukan? Kompol Faisal Andri selaku Kasi Binyan SIM Ditregident Korlantas Polri memberikan penjelasannya melalui akun Youtube NTMC Channel, beberapa waktu lalu.
"Seperti yang ada dalam penyampaian Inpres tersebut, kami dari Korlantas Polri langsung bergerak segera bekerja sama dengan stakeholder maupun kami dari internal sendiri yang pertama adalah menyempurnakan regulasi," ujar Kompol Faisal.
"Kapan pelaksanaannya? Segera mungkin. Namun kami tetap mengutamakan masyarakat," lanjutnya.
Lebih lanjut, Faisal mengatakan bila saat ini Polisi sedang merevisi terhadap Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021. Aturan tersebut direvisi guna menambahkan poin persyaratan untuk BPJS atau jaminan kesehatan nasional.

Jangan Sampai Terlewat! Berikut Panduan Lengkap Anti-Telat Perpanjang SIM di Indonesia

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban

Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu

SIM yang Habis Masa Berlakunya saat Libur Tak Perlu Bikin Baru

Wajib Tahu! Plus Minus Aki Kering untuk Kendaraan Anda dan Kenapa Jadi Pilihan Populer

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas

Aki Basah Pilihan Ekonomis untuk Kendaraan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya!

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C
