Pemberlakuan SIM C Dibagi 3 Bisa Ditunda Gara-Gara Hal Ini
100kpj – Korps Polisi Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan bahwa penggolongan Surat Izin Mengemudi untuk sepeda motor atau SIM C, akan berlaku pada bulan Agustus 2021.
Aturan tersebut dilandasi dari Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, SIM C akan dibagi menjadi tiga kategori, yakni SIM C biasa, SIM C1 dan SIM C2.
SIM C digolongkan menjadi tiga kategori tersebut, karena menyesuaikan dengan semakin banyaknya pengguna sepeda motor gede atau moge, membuat Polri merasa perlu menerapkan surat izin mengemudi atau SIM C khusus untuk mereka.
Baca juga: Lagi PPKM, Jangan Takut Ditilang Karena SIM Mati
SIM C hanya berlaku untuk mengendarai motor dengan kapasitas mesin sampai 250cc. Jika ingin mengendarai motor dengan kapasitas mesin 201cc hingga 500cc, maka harus memiliki SIM C1.
Sementara, SIM C2 berlaku untuk moge 501cc ke atas. Sebelum bisa mendapatkan SIM C1, maka pemilik moge harus punya SIM C terlebih dahulu. Demikian pula dengan SIM C2, di mana pemohon wajib memiliki SIM C1.

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban

Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu

SIM yang Habis Masa Berlakunya saat Libur Tak Perlu Bikin Baru

Viral Pria Tua Bersorban Doakan Polisi Kena Azab karena Kesal Kena Tilang

Perpanjang dan Buat SIM Baru Hari Ini Banyak yang Kecewa, Kok Bisa?

Oli Khusus Yamalube “TURBO” Matic Buat Motor Matic Makin Gacor

Y-Connect Trobosan Baru Yamaha untuk Deteksi Kondisi Motor

Yamaha Dobrak Tren Baru Otomotif , Sport New R25 dan New MT-25 Jadi Buruan Pembeli

Jangan Sampai Terlewat, Fitur Terbaru dari Yamaha Gear Ultima
