Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Mau Bikin dan Perpanjang SIM Jelang Lebaran, Jangan Lewatkan Info Ini

Surat Izin Mengemudi
Sumber :

100kpj – Memasuki masa libur lebaran, ada info baru perihal layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi atau SIM. Di mana, ditutup selama masa libur Lebaran mulai 12 hingga 16 Mei 2021.

Hal ini sesuai surat telegram Kapolri nomor ST/959/V/YAN.1.1./2021, tertanggal 6 Mei 2021. "Layanan penerbitan SIM kepada masyarakat libur pada tanggal 12 Mei sampai dengan 16 Mei," isi salah satu poin dalam telegram tersebut, diutip dari VIVA, Sabtu 8 Mei 2021.

Baca Juga: Terkuak Penampakan Honda Vario 160, Lampu Proyektor dan Mesin PCX 160

Pelayanan SIM Keliling

Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal itu akan diberikan dispensasi berupa perpanjangan masa tenggang. Nantinya, mereka diperbolehkan melakukan perpanjangan SIM pada 17-19 Mei.

"Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tenggang waktu tersebut, maka dilaksanakan dengan mekanisme penerbitan SIM baru," tulis telegram tersebut lagi.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Besar Polisi Jati menjelaskan bahwa selain datang ke mobil SIM keliling atau gerai, warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM bisa melakukannya secara online.

Berita Terkait
hitlog-analytic