Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Berkat Kamera ETLE, Dalam 4 Jam Langsung Tangkap 3.200 Pelanggar Lalin

Tilang Elektronik
Sumber :

100kpj – Usai diresmikannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional, langsung menjaring banyak pelanggar lalu lintas. Launching sendiri digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa 23 Maret 2021.

Terungkap saat peluncuran tersebut, hanya kurang dari empat jam saja langsung menjaring banyak pelanggar lalu lintas atau lalin lewat tilang elektronik ini. Tercatat, Ditlantas Polda Jateng merekam sebanyak 3.200 pelanggar lalu lintas.

Baca Juga: Kini Blokir STNK Mobil dan Motor yang Dijual Cukup dari Rumah

Ribuan pelanggaran tersebut tersebar di semua Polres jajaran yang memasang kamera pengintai.Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, berharap masyarakat menjadi lebih sadar akan penting bertata-tertib lalu lintas.

Pemasangan Kamera E-Tilang di Depok

“Ini bukan jebakan Batman, Saya harapkan masyarakat semakin patuh dengan adanya ETLE Ini,” ujar Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, seperti dilansir dari situs resmi Korlantas Polri, Selasa 23 Maret 2021.

Kapolda menambahkan jika di wilayah Jawa Tengah sudah ada 21 titik kamera. Ke depan pihaknya akan menambah lagi hingga 50 ETLE dan diharapkan semuanya bisa terpenuhi di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Berita Terkait
hitlog-analytic