100kpj – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo melakukan silaturahmi dengan Kekorlantas, Irjen Pol Istiono. Dalam pertemuannya tersebut pria yang akrab disapa Bamsoet itu membahas soal Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Bamsoet juga mendukung kinerja Korlantas Polri mengubah tata cara ujian teori SIM yang dilakukan secara online. Dan pertemuan fisik hanya untuk tes praktek uji mengemudi, pada saat pertama kali mengajukan pembuatan SIM.
Baca Juga: Tuding Rossi Berbohong soal Insiden Sepang, Marquez: Dia Tendang Saya!
"Bagi yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM juga tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan pembuatan SIM. Melainkan cukup mengisi formulir secara online dari rumah," kata Bamsoet, Jumat 19 Februari 2021.