100kpj – Artis bernisial VS tealah diamankan kepolisian terkait prostitusi online. Wanita yang berprofesi sebagai publik figur tersebut terciduk di hotel berbintang di kawasan Kota Bandar Lampung, pada Selasa 28 Juli 2020 pada pukul 18.30 WIB.
“Ya benar Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung telah mengamankan 3 orang wanita yang salah satunya berinisial VS,” ujar Kabag Humas Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra.
Baca juga: Artis VS Prostitusi Online, Koleksi Mobi Vernita Syabilla Disorot
Saat proses penangkapan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyita uang puluhan juta rupiah dari kamar hotel tempat VS. Hal itu disampaikan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya.