100kpj – Memiliki kendaraan seperti motor atau mobil menjadi impian semua orang. Namun ada beberapa hal yang wajib dipatuhi sebelum mengendarai kendaraan di jalan raya. Salah satunya memiliki Surat Izin Mengemudi alias SIM.
Jika membuat SIM dirasa sangat sulit, maka bagi yang sudah memilikinya segera lakukan perpanjangan kalau umur SIM tersebut akan segera berakhir. Sebab jika sampai melewati batas berlakunya, Anda akan dituntut untuk membuat baru.
Oleh sebab itu jika ada mobil SIM Keliling dari Polda Metro Jaya yang lokasinya berdekatan dengan rumah bisa dimanfaatkan. Bagi warga Jakarta dan Jawa Barat, hari ini tepatnya Kamis 2 Juni 2020 ada beberapa lokasi tempat perpanjangan SIM.
Melansir Korlantas Polri, tercatat 5 lokasi mobil SIM Keliling yang tersedia. Khusus di kawasan Jakarta Timur berada di Masjid At-Tin Taman Mini Indonesia Indah, kemudian di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara tersedia di Satpas Daan Mogot.