100kpj – SIM (Surat Izin Mengemudi) menjadi syarat mutlak yang harus dimiliki pengguna kendaraan bermotor, namun untuk memiliki lisensi tersebut tidak mudah. Pemohon ,atau pemilik kendaraan harus mengikuti serangkaian test.
Pengujian yang dilakukan meliputi test kesehatan, teori terkait pemahaman rambu-rambu dan menyikapi kondisi lalu lintas, hingga praktik langsung cara berkendara, dengan rintangan yang sudah disediakan.
Karena mendapatkannya tidak mudah, maka lebih baiknya segera diperpanjang, atau jangan menunggu masa aktifnya selesai. Nah untuk memperpanjang umur lisensi berkendara itu bisa dilakukan melalui mobil SIM keliling.
Pelayanan yang disajikan hanya perpanjangan SIM A, dan C atau pemiliki motor, dan mobil pribadi. Dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis, dengan syarat membawa foto kopi KTP atau SIM lama, serta bukti kesehatan.