Panduan Lengkap New Normal, Salah Satunya Larangan Naik Kendaraan Umum

1. Pekerja harus memastikan diri dalam kondisi sehat. Jika ada keluhan batuk, pilek, demam disarankan tetap tinggal di rumah.
2. Selama perjalanan, pekerja diminta memakai masker.
3. Sebisa mungkin tidak menggunakan transportasi umum. Jika terpaksa menggunakan transportasi umum, pekerja disarankan tetap menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter, tidak sering menyentuh fasilitas umum dan gunakan handsanitizer. Lalu, jika pekerja naik ojek online, disarankan untuk memakai helm milik sendiri.
4. Pembayaran transportasi umum disarankan memakai transaksi secara non tunai. Jika terpaksa memegang uang agar segera menggunakan handsanitizer sesudahnya.
5. Selama perjalanan, upayak tidak menyentuh wajah atau mengucek mata dengan tangan atau gunakan tissue bersih jika terpaksa.
Saat berada di tempat kerja:
1. Segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Gak Mau Vaksin Corona, Pembalap MotoGP Ini Bisa Tak Ikut Balapan

Kerjasama Federal Oil dan MRT Lindungi Warga Terpapar Virus Corona

Ingat, Ada 10 Jalan di DKI Ditutup Mulai Senin Pukul 21.00-04.00 WIB

MotoGP Malaysia Terancam Gagal, Keuntungan Bagi Indonesia?

Aduh, Motor Yamaha Ini Bulan Lalu Sama Sekali Tak Ada yang Beli

Asyik MotoGP Seri Ini Penonton Boleh Datang ke Sirkuit

Sulitnya Rombongan MotoGP Masuk Ke Inggris, GP Inggris Dibatalkan?

Aturan Baru untuk Penumpang Transportasi Umum Cegah Virus Corona

Gara-gara Pembangunan Jalan Tol, Hutang BUMN jadi Gendut?

PSBB DKI Diperpanjang, Anies Baswedan Buat Aturan Untuk Mobil Pribadi

Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma

Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Mobil Toyota di Tambahkan Fitur Penting Untuk Keselamatan Pengendara dan Penumpang
