100kpj – Larangan mudik yang diusung pemerintah sejak 24 April bertujuan agar mencegah penularan virus corona atau covid-19. Hal itu seiring dengan pembekuan sejumlah alat transportasi umum, mulai dari darat, laut hingga udara.
Meski sempat dilarang beroperasi karena dapat memicu orang mudik, atau berpergian ke luar kota, namun Kementerian Perhubungan mulai besok mengizinkan kembali semua moda transportasi umum berjalan seperti semula.
Seperti yang disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat rapat kerja dengan Komisi V melalui virtual. Dia mengatakan, Kamis 7 Mei 2020 semua transportasi umum seperti pesawat, kapal, kereta, atau bus kembali beroperasi.
“Semua angkutan udara, kereta, api, laut, bus dimungkinkan untuk kembali beroperasi. Tapi dengan satu catatan harus menaati protokol kesehatan,” ujarnya, Rabu 6 Mei 2020.