Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Duh, Mobil Isi Lebih dari 3 Penumpang akan Ditindak Polisi

Penumpang dalam Mobil
Sumber :

100kpj – Penyebaran virus corona yang masih menggila ini membuat pemerintah memberikan himbauan agar selain melakukan ativitas dari rumah, masyarakat juga dihimbau untuk menjaga jarak. 

Apalagi Kepala Korps Lalu Lintas Polri Pol Istiono berharap pada mudik tahun ini ada kebijakan pembatasan kendaraan, ini juga sebagai penerapan SOP  langkah pencegahan, misalnya mobil sedan hanya ditumpangi untuk dua orag, satu supir, satu di belakang sebagai penumpang.

Jika yang dipakai untuk pulang ke kampung halaman mobil minibus, harus ditumpangi 3 orang. Bahkan untuk warga yang terpaksa mudik menggunakan sepeda motor, tidak diperkenankan untuk berboncengan. "Jaga jarak, karena penularan ini yang sangat berbahaya. Kesadaran dari masyarakat juga dituntut disini," ungkap Istiono yang dikutip dari Vivanews.

Penumpang dalam Mobil

Lebih lanjut Istiono menjelaskan bahwa operasi ketupat tahun ini masih dalam kondisi KLB, dan merupakan operasi kemanusiaan. Oleh karena itu, demi kemanusiaan terkait pelanggaran pada kendaraan angkutan orang, akan di putar arah atau pulang ke rumah.

Ia berharap, masyarakat mau bekerjasama dengan Pemerintah melawan covid-19 dengan penuh kesadaran dengan menerapkan SOP penanganan dan pencegahannya. "Yang terpenting saat ini kita jaga jarak, dan mematuhi apa-apa yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.

Disamping itu, Demi memberikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dengan menggandeng instansi-instansi terkait guna mencegah penyebaran virus corona covid-19. 

Berita Terkait
hitlog-analytic