Tak Beri Kesempatan Pejalan Kaki di Zebra Cross Kena Denda Rp1 juta

100kpj – Bagi pejalan kaki, menyeberang jalan raya itu gampang-gampang susah. Gampang jika kondisi jalanan lagi sepi kendaraan, susah jika menyeberang di jalan raya yang padat kendaraan. Apalagi kalau menghadapi jalan besar yang terdapat di kota-kota besar, harus ekstra waspada dengan kendaraan yang suka main selonong.
Tentunya para pejalan kaki harus menyebrang jalan di zebra cross, pasalnya garis penyebrangan atau sering disebut Zebra Cross merupakan marka yang diperuntukkan bagi pejalan kaki yang ingin menyebrangi jalan, biasanya tanda tersebut berbentuk garis membujur dengan kombinasi warna hitam dan putih. Zebra cross yang merupakan marka yang penting bagi keselamatan pejalan kaki, biasanya terdapat di depan sekolah, pusat perbelanjaan dan taman.
Nah, pengendara kendaraan harus memberikan kesempatan kepada pejalan kaki untuk menyebrang melewati zebra cross, jika pengendara nakal tidak memberikan kesempatan kepada pejalan kaki untuk menyebrang di zebra cross, maka siap-siap saja kena tilang sebesar £ 100, atau jika dikonversikan ke Rupiah sekitar Rp1,7 juta, itu aturan yang berlaku di Inggris.
Seperti dikutip dari The Sun, di sana pengemudi harus memberi jalan kepada pejalan kaki yang sedang menyebrang hingga pejalan kaki tersebut sampai ke sebrang jalan. Karena jika pengemudi tidak memberi jalan kepada pejalan kaki untuk menyebrang jalan, maka akibatnya akan fatal.
Di Inggris aturan tersebut tercantum pada Undang-Undang Lalu Lintas Peraturan Jalan 1984, melewati zebra cross tanpa memberi jalan kepada mereka yang mencoba menyebrang dapat membuat pengendara kendaraan didenda £ 100.
Kode jalan menyatakan bahwa pengendara harus memastikan tidak ada pejalan kaki yang menunggu untuk menyebrang, dan memberi jalan kepada pejalan kaki hingga pindah ke sebrang. Jadi jika ada seorang pejalan kaki yang telah menginjakkan kakinya ke jalan, maka itu adalah tanggung jawab pengemudi untuk berhenti dan membiarkan mereka mencapai sisi lain dengan aman.
Jadi tidak hanya ketika pejalan kaki tersebut menyebrang tepat di depan mobil, tapi pengemudi mobil harus tetap berhenti sampai pejalan kaki tersebut mencapai sebrang dengan selamat.

Kelalaian Sopir dan Ngantuk yang Bikin Bus Sugeng Rahayu dan Eka Adu Banteng di Ngawi?

Adu Banteng Bus Sugeng Rayahu Vs Eka di Ngawi karena Orang Menyeberang

Terungkap, Zebra Cross Awalnya Tidak Memakai Warna Hitam-Putih

Kalahkan Jerman, Warga Jepang Rayakan Kemenangan di Shibuya Crossing Sesuai Lampu Merah

Kok Motor Dua Tak Mogok? Bisa Jadi Koil Pengapian Kamu Sudah Mulai Lemah, Cek Yuk!

Ingin Jual Motor Bekas Mahal? Perhatikan 4 Hal Penting Ini!

Wajib Tahu! Alasan di Balik Absennya Kick Starter di Motor Matic Modern

Bocor Ban Tubeless? Pakai Lem G Ini Biar Cepat Kering dan Ban Langsung Siap Jalan Lagi!

Tangki Motor Bocor Tak Perlu Ganti Baru, Coba Trik Lem G dan Lem Besi yang Super Ampuh Ini!

Rem Beat Udah Nggak Pakem? Coba Cara Gampang Ganti Kampas Ini Biar Ngerem Lagi Aman!

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil

Fitur Terbaru Smart Hybrid Vehicle by Suzuki, Tools Pintar yang Buat Berkendara Semakin Nyaman

Mobil Toyota di Tambahkan Fitur Penting Untuk Keselamatan Pengendara dan Penumpang
