Tak Beri Kesempatan Pejalan Kaki di Zebra Cross Kena Denda Rp1 juta
100kpj – Bagi pejalan kaki, menyeberang jalan raya itu gampang-gampang susah. Gampang jika kondisi jalanan lagi sepi kendaraan, susah jika menyeberang di jalan raya yang padat kendaraan. Apalagi kalau menghadapi jalan besar yang terdapat di kota-kota besar, harus ekstra waspada dengan kendaraan yang suka main selonong.
Tentunya para pejalan kaki harus menyebrang jalan di zebra cross, pasalnya garis penyebrangan atau sering disebut Zebra Cross merupakan marka yang diperuntukkan bagi pejalan kaki yang ingin menyebrangi jalan, biasanya tanda tersebut berbentuk garis membujur dengan kombinasi warna hitam dan putih. Zebra cross yang merupakan marka yang penting bagi keselamatan pejalan kaki, biasanya terdapat di depan sekolah, pusat perbelanjaan dan taman.
Nah, pengendara kendaraan harus memberikan kesempatan kepada pejalan kaki untuk menyebrang melewati zebra cross, jika pengendara nakal tidak memberikan kesempatan kepada pejalan kaki untuk menyebrang di zebra cross, maka siap-siap saja kena tilang sebesar £ 100, atau jika dikonversikan ke Rupiah sekitar Rp1,7 juta, itu aturan yang berlaku di Inggris.
Seperti dikutip dari The Sun, di sana pengemudi harus memberi jalan kepada pejalan kaki yang sedang menyebrang hingga pejalan kaki tersebut sampai ke sebrang jalan. Karena jika pengemudi tidak memberi jalan kepada pejalan kaki untuk menyebrang jalan, maka akibatnya akan fatal.
Di Inggris aturan tersebut tercantum pada Undang-Undang Lalu Lintas Peraturan Jalan 1984, melewati zebra cross tanpa memberi jalan kepada mereka yang mencoba menyebrang dapat membuat pengendara kendaraan didenda £ 100.
Kode jalan menyatakan bahwa pengendara harus memastikan tidak ada pejalan kaki yang menunggu untuk menyebrang, dan memberi jalan kepada pejalan kaki hingga pindah ke sebrang. Jadi jika ada seorang pejalan kaki yang telah menginjakkan kakinya ke jalan, maka itu adalah tanggung jawab pengemudi untuk berhenti dan membiarkan mereka mencapai sisi lain dengan aman.
Jadi tidak hanya ketika pejalan kaki tersebut menyebrang tepat di depan mobil, tapi pengemudi mobil harus tetap berhenti sampai pejalan kaki tersebut mencapai sebrang dengan selamat.

Kelalaian Sopir dan Ngantuk yang Bikin Bus Sugeng Rahayu dan Eka Adu Banteng di Ngawi?

Adu Banteng Bus Sugeng Rayahu Vs Eka di Ngawi karena Orang Menyeberang

Terungkap, Zebra Cross Awalnya Tidak Memakai Warna Hitam-Putih

Kalahkan Jerman, Warga Jepang Rayakan Kemenangan di Shibuya Crossing Sesuai Lampu Merah

Motor Matic Mati Saat Standar Dua atau Kena Guncangan? Ini Solusi Ampuh!

Baut Tap Oli Slek atau Dol? Ini Solusi Jitu Bikin Lubang Kembali Kuat!

Bikin Kaget! Cara Gampang Hilangkan Suara Dinamo Starter Motor 'Nguung' Saat Dimatikan!

Busi Hitam Pertanda Boros! Ini Cara Gampang Mengiritkan Karburator Motor Biar Lebih Irit!

Benarkah Motor Bebek Tergerus oleh Tren Skuter Matic? Ini Fakta dan Alasannya!

Fenomena Yamaha Aerox: Kenapa Harganya Tetap Stabil Meski Banyak Pesaing? Ini Sebabnya!

Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma

Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil
