Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Tak Semua Polisi Bisa Melakukan Tilang di Jalan, Harus Punya Sertifikat

Tilang manual oleh Polisi
Sumber :

100kpj – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengungkapkan jika tak semua Polisi lalu lintas (Polantas) bisa melakukan tilang ke pengendara. Hal tersebut disampaikannya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.

Firman menyatakan jika petugas yang melakukan penilangan harus memiliki sertifikat. Di mana, mengikuti pendidikan kejuruan dan memperoleh sertifikat untuk melakukan penindakan tilang di jalan raya.

“Sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang bersertifikasi, konsekuensinya nanti mendapat insentif. Jadi, tidak semua anggota di jalan dibekali dengan tilang,” katanya, dikutip dari laman YouTube DPR RI, Jumat 7 Juli 2023.

Kakorlantas menjelaskan, bahwa ada beberapa anggota polisi yang ingin bertugas di jalan namun enggan mengikuti Dikjur untuk memperoleh sertifikat.

Honda CR-V pakai plat RF palsu ditilang Polisi

“Ada anggota kami yang malas ikut Dikjur, tidak kami kasih tilang. Biasanya, mereka cuma mau di jalan. Kami bilang, kalau harus ada sertifikasi dan kualifikasi tertentu baru dia dikasih pegang tilang,” jelasnya.

Uang Tilang

Berita Terkait
hitlog-analytic