Polda Metro Jaya Catat Lebih dari 20 Ribu Orang Ingin Mudik Gratis Tahun Ini

Mudik menjadi momentum menyenangkan bagi sebagaian orang, karena bisa bertemu dengan keluarga besar, terutama orang tua, kerabat, dan mengenang masa-masa indah saat kecil.
Tidak heran jika beragam usaha dilakukan demi pulang ke kampung halaman. Salah satunya memanfaatkan program mudik gratis yang digelar Polda Metro Jaya, dan beberapa instansi negara lainnya.
Seperti diketahui, sejak pemerintah melonggarkan kegiatan di luar ruangan setelah pandemi, jumlah pemudik di tahun lalu meningkat drastis.
Menurut data Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik di 2022 mencapai 85 juta orang, namun angka tersebut diprediksi akan melesat lebih tinggi untuk musim mudik 2023, yaitu sebanyak 123,8 juta orang.
Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik tahun ini dengan membuat rekayasa lalu lintas di sejumlah titik, baik di Jalan Tol, atau dalam kota alias arteri deni mengurai kemacetan jika terjadi penumpukan kendaraan.

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

6 Hal Penting yang Wajib Didapatkan Motor Setelah Digunakan Mudik

Ribuan Mobil Listrik Mudik, PLN 'Nyaur' Pengisian Daya di SPKLU Melonjak

7 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Mobil Setelah Mudik Lebaran

Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik

Korlantas Polri Beberkan Jumlah Kecelakaan Mudik Lebaran

Exxonmobil Berangkatkan Ratusan Mekanik Mudik Gratis 2024 Pakai Bus Premium

Waktu Maksimal Mengendarai Motor saat Mudik Lebaran, Jangan Sok Kuat

Mudik Pakai Mobil Pribadi ada 8 Tips Penting yang Perlu Diketahui saat Contraflow

Mudik Pakai Mobil Listrik, Wuling Sediakan 6 Charging Station Gratis

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil

Fitur Terbaru Smart Hybrid Vehicle by Suzuki, Tools Pintar yang Buat Berkendara Semakin Nyaman

Mobil Toyota di Tambahkan Fitur Penting Untuk Keselamatan Pengendara dan Penumpang
