Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Ada Pelat Nomor Putih, Lalu Kendaraan Pelat Nomor Hitam Ditilang?

Pelat nomor kendaraan listrik
Sumber :

100kpj – Jangan kaget jika nanti pelat nomor kendaraan berbeda, dengan pelat nomor yang saat ini digunakan, karena jika biasanya warna dasarnya hitam, nanti dasar pelat nomor berwarna putih.

Pasalnya Korlantas Polri sedang mempersiapkan program pergantian warna dasar pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), dari hitam ke putih mulai pertengahan tahun ini.

Menurut Kombes Pol M Taslim Chairuddin, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu pengadaan barang dan jasa dari pemerintah yang sudah masuk ke tahap lelang.

“Sekarang sudah masuk ke tahap lelang, mudah-mudahan di pertengahan Januari 2022 sudah putus pemenangnya sehingga langsung bisa produksi material TNKB terkait,” ungkap Taslim dikutip dari laman NTMC Polri.

https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2018/07/25/5b583fa9f41ea-purwarupa-pelat-nomor-kendaraan-model-baru_665_374.jpg

Perlu diketahui ketika pergantian TNKB penerapannya tidak langsung serentak dilaksanakan, pasalnya terdapat masa transisi dulu untuk menyesuaikan masa berlaku STNK, sekaligus menghabiskan material lama terlebih dulu.

“Pada implementasinya itu tidak bisa secara otomatis langsung (100 persen berganti). Sebab, material kita diadakan menggunakan uang negara, jadi harus dihabiskan dahulu,” bilang Taslim.

Berita Terkait
hitlog-analytic