Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

3 Hari Polisi 'Pukul Mundur' 6 Ribu Lebih Kendaraan yang Masuk Bogor

Jalur Puncak Bogor ditutup saat tahun baru
Sumber :

100kpj – Demi mengurai kemacetan di kawasan Bogor, Jawa Barat akibat melonjaknya pengunjung dari luar daerah, pemerintah setempat memberlakukan sistem ganjil genap untuk pengguna mobil pribadi, dan sepeda motor.

Pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor itu berlaku 3-5 September 2021. Selama tiga hari polisi setempat berhasil memukul mundur lebih dari enam ribu kendaraan, yang terbagi dari pengguna sepeda motor dan mobil.

Baca juga: Mobil Jarang Digunakan Tidak Menjamin Umur Oli Mesin Lebih Panjang

Kapolres Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, sebanyak 6.610 kendaraan berhasil diputarbalikkan petugas yang berjaga selama ganjil genap, mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

“Sebanyak 3.717 kendaraan roda dua, dan 2.893 kendaraan roda empat,” ujarnya melansir Aantaranews, Senin 6 September 2021.

Lebih lanjut Susatyo menjelaskan, pelanggar ganjil genap didominasi dari pengguna kendaraan asal Jakarta dan sekitarnya. Tentunya kendaraan yang diputarbalik karena pelat nomornya tidak sesuai tanggal keberangkatan. 

“Kendaraan yang diizinkan melintas pada Minggu adalah kendaraan dengan pelat nomor ganjil sesuai tanggal kalender,” tuturnya.

Di hari terakhir pembatasan kendaraan pribadi tersebut, tercatat ada sebanyak 2.893 pengguna mobil, atau naik 33 persen dari hari sebelumnya. Kemudian penggendara sepeda motor ada 3.717, naik hingga 16 pesen.

Ribuan kendaraan yang dipukul mundur oleh petugas dari Gerbang Tol Baranangsiang, Simpang Tol BORR, Bundaran Air Mancur, Simpang Lodaya, Pos Terpadu Juanda, Simpang Empang, Simpang Irama Nusantara, dan SPBU Veteran.

"Di Simpang Ciawi, tidak dilakukan penyekatan ganjil genap, tetapi penutupan jalur, kecuali kendaraan darurat dan kendaraan tenaga kesehatan yang diizinkan melintas," sambung Susatyo.

Dia menyebut, penutupan di jalur Simpang Ciawi untuk mengantisipasi kendaraan yang masuk dari kawasan Puncak Bogor. Sehingga diberlakukan penerapan ganjil genap, mengingat kawasan tersebut menjadi tujuan utama.

Penerapan ganjil genap menurutnya bukan sekadar untuk kelancaran arus lalu lintas, tapi mengurangi pergerakan kegiatan masyarakat. Mengingat Kota Hujan itu masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic