Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Besok Terakhir PPKM Level 4 di DKI, Pengguna Kendaraan Belum Bebas!

Penyekatan PPKM Darurat

100kpj – Berbagai cara dilakukan pemerintah demi menekan penyebaran covid-19, salah satunya melalui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa, dan Bali yang berjalan pada 3-20 Juli 2021. 

Mengingat kasus covid-19 masih tinggi, kebijakan tersebut akhirnya diperpanjang dengan mengubah namanya. Khusus wilayah zona merah, aturan tersebut menjadi PPKM level empat yang berlaku sampai Minggu 25 Juli 2021.

Macet saat PPKM Darurat

Meski akan berakhir besok, namun bukan semata-mata pemerintah setempat membebaskan warganya berkegiatan di luar rumah. Salah satunya di DKI Jakarta, yang tetap menjaga ketat pada titik penyekatan keluar dan masuk wilayah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, penyekatan yang dimaksudkan untuk membatasi masyarakat keluar, atau masuk ke Ibu Kota. Sebab masih banyak yang nekat melakukan kegiatan tersebut meski dilarang.

“Penyekatan yang diberlakukan di Jakarta, dan sekitar Jakarta semata-mata dimaksudkan untuk memastikan keselamatan, dan kesehatan seluruh warga Jakarta,” ujarnya mengutip Antaranews, Sabtu 24 Juli 2021.

Menurutnya banyak orang yang tidak disiplin karena jenuh di rumah. Sehingga mereka mencari-cari kesempatan untuk ke luar rumah, tanpa disadari dapat membahayakan keluarga yang tidak melakukan kegiatan di luar.

“Di rumah itu mulai tidak disiplin, mungkin karena capek, lelah, letih, menganggap satu keluarga aman. Akhirnya di antara keluarga ada yang keluar masuk, ada yang kerja, pergi, datang, tidak disiplin,” sambungnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menambah jumlah lokasi penyekatan menjadi 100 titik selama PPKM darurat di Jadetabek sejak, Kamis 15 Juli 2021. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, mengimbau bagi para pekerja di non sektor esensial dan kritikal melintas sejak pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB.

"Di atas pukul 10.00 WIB itu kita jaga khusus nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen dan sebagainya. Di luar itu kami tidak layani. Karena kita anggap yang kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja," katanya.

 

 

Berita Terkait
hitlog-analytic