Selama PPKM Darurat, Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
100kpj – Dengan adanya aturan PPKM Darurat yang berlangsung dari 3 Juli kemarin hingga 20 Juli mendatang, membuat pergerakan masyarakat terbatas. Hal serupa juga terjadi bagi para pemilik kendaraan yang mau bayar pajak.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memahami akan situasi tersebut. Belum lagi kondisi keuangan masyarakat yang sulit di saat tak bisa ke mana-mana.
Baca Juga: Jalan Tol Layang MBZ Jakarta-Cikampek Ditutup Malam Ini hingga 22 Juli
Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda DKI pun menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Seperti dikutip dari laman Instagram @humaspajakjakarta, Jumat 16 Juli 2021.
Kebijakan pembebasan denda pajak ini berlaku khusus untuk kendaraan yang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK-nya habis pada periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Artinya, hanya kendaraan yang masa pajaknya habis pada 3-20 Juli saja yang mendapatkan keringanan berupa pembebasan denda tersebut. Selain PKB, sanksi administratif yang berlaku untuk Bea Balik Nama atau BBN juga dihapus.

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Pemutihan Pajak Kendaraan: Cek Syarat dan Langkah Mudah Bebas Denda!

Ada Program Pemutihan di Daerahmu? Ini Tips Anti Ribet Agar Proses Pemutihan Pajak Kendaraanmu

Wajib Tahu! Pentingnya Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Berkala untuk Hindari Denda dan Blokir STNK

Opsen Pajak Bikin Anjlok Penjualan dan Harga Motor Naik Rp2 Juta

Pengamat Ungkap Dampak Buruk Naiknya Pajak BBM di Jakarta , Harga BBM Non Subsidi Jadi Naik

Orang Jakarta Siap-siap Beli BBM Lebih Mahal Setelah Pajak BBM Naik?

Menko Luhut Masih Nunggu Restu Jokowi soal Kenaikan Pajak Motor Bensin

Luhut Ungkap Pemerintah Bakal Naikkan Pajak Motor Bensin

Tarif Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik hingga 6 Persen

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda

Motor Mogok Akibat Banjir? Simak Estimasi Biaya Turun Mesin yang Wajib Kamu Tahu!
