Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Selama PPKM Darurat, Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

STNK
Sumber :

“Bagi kamu yang memiliki objek Pajak Kendaraan Bermotor dan BBN-KB yang jatuh tempo selama masa PPKM Darurat tanggal 3 Juli s.d. 20 Juli 2021, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki program penghapusan sanksi administrasi,” tulis pengelola akun.

Selain masa berlaku pajak kendaraan, syarat lain yang berlaku supaya bisa menikmati keringanan ini adalah pemilik harus melakukan pembayaran sebelum 20 Agustus 2021.

Berita Terkait
hitlog-analytic