Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Ada yang Beda dari Cat dan Pelat Nomor Mobil Dinas TNI AD Terbaru

Mobil baru TNI AD

100kpj – TNI AD belum lama ini baru saja memberikan kendaraan dinas baru untuk seluruh jajarannya. Tercatat, ada 547 kendaraan dinas mulai dari mobil, motor, ambulans, mobil K-9, hingga bus yang dikeluarkan pada 2021.

Tak cuma dalam kondisi baru, semua kendaraan tersebut juga berbeda dari yang sebelumnya. Seperti kelir mobil dinas berwarna kecokelatan dibandingkan sebelumnya yang berwarna hijau.

Baca Juga: 9 Cara Mudah Parkir Mobil Matik untuk Para Pemula

Mayor Jenderal TNI yang dapat Land Cruiser Prado gratis

Kapuspalad Mayjen TNI Sigid W membenarkan mobil dinas baru menggunakan warna yang berbeda dan belum ada di pasaran Akan tetapi, dia tidak merinci jenis warna yang dipakai.

"Ini warna terbaru untuk warna kendaraan Angkatan Darat. Catnya pun belum ada di pasaran jadi cat khusus," kata Sigid seperti dikutip dari akun YouTube TNI AD, Selasa 4 Mei 2021.

Selain itu, pelat nomor pun mengalami perubahan pada font-nya. Angka dibuat lebih tipis, dan Sigid menegaskan bahwa penampilan nomor tersebut tidak boleh diubah.

"Fontsnya monsterad, ukurannya sudah ditentukan tidak boleh di-bold, jadi standar. Jadi nanti semua nomor kendaraan Angkatan Darat menggunakan fonts monsterad yang menentukan Bapak KSAD semua," kata Sigid.

"Jadi semuanya menentukan dari warna sampai nomor semua Bapak KSAD," tambahnya.

Mobil baru TNI AD

Baca Juga: Ratusan Anggota TNI AD Dapat Mobil Pajero Sport, Sampai Land Cruiser

Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, membenarkan soal warna baru pada mobil dinas TNI AD. Tetapi, dia menyatakan warna baru itu tidak harus diikuti oleh kendaraan dinas yang lama.

"Cat baru itu adalah untuk pengadaan mobil, motor yang baru, dan itu tanggung jawab kami. Tapi juga bukan sesuatu yang kemudian nanti memaksa satuan bawah untuk ngecat yang di sana gitu loh. Kan masing-masing sudah ada kendaraan di sana terus nanti seperti tekanan untuk ngecat seperti ini, enggak ada dan enggak boleh," kata Andika Perkasa.

Berita Terkait
hitlog-analytic