Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Wamenag Bilang Masyarakat yang Tidak Mudik Sama Saja dengan Berjihad

mudik
Sumber :

100kpj – Ketika virus corona dinyatakan menyerang Indonesia pada Maret 2020, pemerintah melarang aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat pada tahun 2020 kemarin, tampaknya untuk mengantisipasi penyebaran virus yang berasal dari China mudik 2021 pun dilarang.

Pemerintah melalui melalui Satgas COVID-19 memperpanjang larangan mudik Lebaran atau Idul Fitri 1442 Hijriah sejak Kamis 22 April 2021. Ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021. Sehingga larangan mudik 2021 yang semula berlaku 6 sampai 17 Mei 2021, kini diperluas jangka waktunya.

Namun ada diantara masyarakat yang nampaknya nekat untuk melakukan mudik, untuk mengantisipasi hal-hal yang seperti itu polisi akan melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang nekat tersebut.

Selain itu Zainut Tauhid Saadi yang menjabat sebagai Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, mengajak kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik ditengah pandemi yang masih menggila.

Wamenag

Bahkan dirinya mengatakan bahwa orang yang tidak mudik untuk merayakan lebaran atau Idul Fitri di kampung halaman di tengah pandemi COVID-19, sama saja dengan orang yang sedang berjihad.

"Menjaga keselamatan jiwa itu lebih utama, harus didahulukan menjadi hal yang sangat diutamakan. Orang tidak mudik sama saja dengan orang berjihad. Jihad tentunya untuk kemanusiaan. Hifdzun nafs itu menjadi kewajiban. Menyelamatkan diri sendiri dan orang lain itu jihad," kata Zainut Tauhid Saadi dikutip dari Viva.

Bahkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sendiri telah mengeluarkan surat edaran kepada para jajarannya dan juga masyarakat agar tidak melaksanakan mudik lebaran tahun ini.

Baik sebelum tanggal 6-17 Mei 2021, maupun sesudah tanggal tersebut. Karena COVID-19 di Indonesia belum melandai, dan angka positif corona masih mengalami peningkatan setiap harinya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar mentaati surat edaran tersebut. Hal ini bertujuan agar tidak lagi terjadi adanya lonjakan kasus corona usai lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah ini.

"Tidak mudik itu lebih baik, karena kalau mudik akan membahayakan baik diri kita sendiri maupun orang lain, keluarga dan saudara lainnya," ujarnya.

Zainut menuturkan, bahwa mudik lebaran untuk silaturahmi bertemu dengan orang tua, sanak saudara di kampung halaman tercinta itu perbuatan yang sunah. Hla itu jika dilakukan dalam kondisi tidak pandemi COVID-19 seperti yang sekarang ini.

Mudik itu silaturahmi sunah, jika dilaksanakan pada kondisi normal, tapi jika ada kondisi bahwa berubah bahkan bisa menjadi haram membahayakan  diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.

Baca juga: Anggota DPR: Polisi Jangan Galak Kepada Masyarakat yang Nekat Mudik

Berita Terkait
hitlog-analytic