Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Lebaran Semakin Dekat, Polisi Razia Rest Area

Mudik
Sumber :

Dalam aturan tersebut terdapat sejumlah kelompok pelaku perjalanan yang mengalami pengetatan mobilitas, diantaranya pelaku perjalanan transportasi udara, laut dan darat yang diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Nah makanya polisi sudah mulai melakukan pengawasan dan pengetatan di sejumlah titik. Seperti di Rest Area 391A ruas jalan tol Batang-Semarang. Satlantas Polres Kendal mendirikan pos pam pengawasan dan pemantauan mudik rest area yang berada di Kecamatan Ringinarum Kendal tersebut.

Mudik, Polisi Razia di Rest Area

Kasatlantas Polres Kendal, AKP Heri Condro Ribowo mengatakan, pihaknya menurunkan beberapa personel setiap hari untuk mengawasi kendaraan dengan nopol luar Jawa Tengah.

"Satlantas Polres Kendal bertugas mengawasi dan memastikan pengendara memakai masker, pembatasan kapasitas mobil, pengecekan barang bawaan, dan menghimbau pengendara untuk hati-hati," tambahnya dikutip dari Viva.

Terkait penyekatan arus kendaraan, lanjutnya, tidak dilakukan di rest area tapi di posko yang didirikan di perbatasan Batang-Kendal di Kecamatan Weleri.

"Penyekatan kita lakukan di jalan arteri Weleri, sifatnya selektif prioritas ya, terutama bagi kendaraan-kendaraan dari Jakarta," pungkasnya.

Berita Terkait
hitlog-analytic