Jangan Heran Kalau Polisi Periksa Ambulans ketika Musim Mudik
100kpj – Mudik merupakan tradisi tahunan yang rutin dilakukan oleh masyarakat di Indonesia, warga berbondong-bondong pulang ke kampung halaman untuk memeriahkan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman, bersama sanak keluarga.
Sama seperti tahun 2020, mudik lebaran pada tahun 2021 ini juga dilarang oleh pemerintah, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang masih belum usai di Indonesia.
Larangan mudik sendiri, akan dimulai tanggal 6 Mei hingga tanggal 17 Mei 2021. Dalam rentang waktu tersebut, semua moda transportasi akan dilarang beroperasi. Nah, untuk mengantisipasi kucing-kucingan dengan pemudik yang nekat.
Pihak polisi akan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas di titik penyekatan wilayah hukum Polda Mtero Jaya. "Akan ada pemeriksaan setiap kendaraan yang lewat," ungkap Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dikutip dari Viva, Sabtu 10 April 2021.
Berbagai jenis kendaraan mulai dari mobil pick up, truk sampai ambulans tak akan luput diperiksa. Sambodo mengaku polisi juga telah memetakan jalur tikus. Pos pangamanan dan penyekatan juga akan dibuat di titik tersebut. Sebanyak 380 polisi akan berjaga di delapan titik yang telah dibuat setiap harinya. "Nanti ada penjagaan di setiap jalur tikus," katanya.
Berikut rincian delapan titik penyekatan mudik 2021, sebanyak dua titik di jalan tol yaitu Tol arah Cikampek dan Tol arah Merak. Kemudian, tiga titik di jalan arteri yakni Harapan Indah, Bekasi Kota; Jati Uwung, Tangerang Kota; Kedung Waringin, dan Bekasi Kabupaten.

Jangan Dulu ke Bengkel! Cek Komponen Ini di Rumah Sebelum Motor Dibawa Mudik

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

6 Hal Penting yang Wajib Didapatkan Motor Setelah Digunakan Mudik

Ribuan Mobil Listrik Mudik, PLN 'Nyaur' Pengisian Daya di SPKLU Melonjak

7 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Mobil Setelah Mudik Lebaran

Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik

Korlantas Polri Beberkan Jumlah Kecelakaan Mudik Lebaran

Exxonmobil Berangkatkan Ratusan Mekanik Mudik Gratis 2024 Pakai Bus Premium

Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma

Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil
