Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Jangan Heran Kalau Polisi Periksa Ambulans ketika Musim Mudik

Mudik
Sumber :

100kpjMudik merupakan tradisi tahunan yang rutin dilakukan oleh masyarakat di Indonesia, warga berbondong-bondong pulang ke kampung halaman untuk memeriahkan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman, bersama sanak keluarga.

Sama seperti tahun 2020, mudik lebaran pada tahun 2021 ini juga dilarang oleh pemerintah, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang masih belum usai di Indonesia. 

Larangan mudik sendiri, akan dimulai tanggal 6 Mei hingga tanggal 17 Mei 2021. Dalam rentang waktu tersebut, semua moda transportasi akan dilarang beroperasi. Nah, untuk mengantisipasi kucing-kucingan dengan pemudik yang nekat.

Pihak polisi akan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas di titik penyekatan wilayah hukum Polda Mtero Jaya. "Akan ada pemeriksaan setiap kendaraan yang lewat," ungkap Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dikutip dari Viva, Sabtu 10 April 2021. 

Mudik

Berbagai jenis kendaraan mulai dari mobil pick up, truk sampai ambulans tak akan luput diperiksa. Sambodo mengaku polisi juga telah memetakan jalur tikus. Pos pangamanan dan penyekatan juga akan dibuat di titik tersebut. Sebanyak 380 polisi akan berjaga di delapan titik yang telah dibuat setiap harinya. "Nanti ada penjagaan di setiap jalur tikus," katanya.

Berikut rincian delapan titik penyekatan mudik 2021, sebanyak dua titik di jalan tol yaitu Tol arah Cikampek dan Tol arah Merak.  Kemudian, tiga titik di jalan arteri yakni Harapan Indah, Bekasi Kota; Jati Uwung, Tangerang Kota; Kedung Waringin, dan Bekasi Kabupaten.

Berita Terkait
hitlog-analytic