Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Polisi di Daerah Ini Akan Tahan Mobil yang Nekat Mudik

Pemeriksaan pemudik di jalan tol
Sumber :

100kpj – Virus corona yang masih menyerang Indonesia, membuat mudik yang menjadi tradisi masyarakat Indonesia untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman dilarang oleh pemerintah.

Dilarangnya mudik lebaran tahun 2021 ini, bertujuan agar penyebaran virus corona di Indonesia tidak kembali tinggi, seiring sudah dilakukannya vaksin kepada beberapa lapisan masyarakat.

Nah, agar tidak ada masyarakat yang nekat mudik pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng bertekad, akan bertindak tegas terhadap masyakarat yang nekad melakukan mudik lebaran ke Jawa Tengah.

Jadi nanti polisi tidak akan segan untuk menahan kendaraan yang nekad. Menurut Kombes Pol Rudy Syarifudin, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng menjelaskan bahwa kendaraan dari luar Jawa Tengah, tidak akan diizinkan masuk wilayah Jateng saat musim mudik lebaran nanti.

Mudik

"Jadi nanti saat lebaran yang akan saya tahan kendaraan dari luar Provinsi yang akan masuk ke Jawa Tengah," katanya dikutip dari keterangan persnya.

Lebih lanjut Dirlantas menjelaskan bahwa, pihaknya akan menggunakan skenario, penyekatan di perbatan Provinsi saat libur lebaran. Penyekatan akan dilakukan mulai tanggal 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021 secara total.

"Kami akan lakukan penyekatan di perbatasan Provinsi saat libur Lebaran. Penyekatan tersebut akan dilakukan di jalur arteri maupun jalur tol," jelasnya.

Rudy menambahkan, penyekatan yang digunakan akan seperti yang diterapkan di Jakarta pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), dimana setiap kendaraan yang masuk wajib mengantongi izin dari Gubernur.

Mudik

Untuk itu, Ditlantas akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng untuk menerapkan aturan tersebut. "Nanti akan kami sounding ke Gubernur," ujarnya Rudy.

Disebutkan Dirlantas, penyekatan hanya akan dilakukan di perbatasan antar provinsi. Untuk wilayah dalam Kota atau perbatasan antar kota dalam provinsi, tidak akan dilakukan penyekatan.

Dengan kata lain lanjut dia, masyarakat Provinsi Jateng masih tetap bisa melakukan mudik, namun hanya antar daerah. Dicontohkannya, masyarakat Kota Semarang, masih bisa melakukan perjalanan ke Blora, atau yang lainnya selama masih wilayah Provinsi Jateng.

"Meski begitu masyarakat Jawa Tengah masih diperbolehkan melakukan perjalanan mudik antar Kota dan Kabupaten," jelasnya.

Dia memprediksi, dengan adanya penyekatan disaat libur lebaran, diperkirakan akan terjadi peningkatan volume kendaraan sebelum pemberlakukan penyekatan. Hal itu karena diprediksi, masyarakat akan pulang kampung lebih awal sebelum lebaran.

Baca juga: Polisi Siap Pukul Mundur Pengguna Mobil dan Motor Yang Nekat Mudik

Berita Terkait
hitlog-analytic