Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Polisi di Daerah Ini Akan Tahan Mobil yang Nekat Mudik

Pemeriksaan pemudik di jalan tol
Sumber :

"Kami akan lakukan penyekatan di perbatasan Provinsi saat libur Lebaran. Penyekatan tersebut akan dilakukan di jalur arteri maupun jalur tol," jelasnya.

Rudy menambahkan, penyekatan yang digunakan akan seperti yang diterapkan di Jakarta pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), dimana setiap kendaraan yang masuk wajib mengantongi izin dari Gubernur.

Mudik

Untuk itu, Ditlantas akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng untuk menerapkan aturan tersebut. "Nanti akan kami sounding ke Gubernur," ujarnya Rudy.

Disebutkan Dirlantas, penyekatan hanya akan dilakukan di perbatasan antar provinsi. Untuk wilayah dalam Kota atau perbatasan antar kota dalam provinsi, tidak akan dilakukan penyekatan.

Dengan kata lain lanjut dia, masyarakat Provinsi Jateng masih tetap bisa melakukan mudik, namun hanya antar daerah. Dicontohkannya, masyarakat Kota Semarang, masih bisa melakukan perjalanan ke Blora, atau yang lainnya selama masih wilayah Provinsi Jateng.

"Meski begitu masyarakat Jawa Tengah masih diperbolehkan melakukan perjalanan mudik antar Kota dan Kabupaten," jelasnya.

Berita Terkait
hitlog-analytic