100kpj – Pada bulan Mei 2021 mendatang umat muslim di Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri, seperti biasa untuk menyambut Lebaran tersebut ada tradisi yang dilakukan oleh masyarakat yakni mudik, atau pulang kampung untuk merayakan Lebaran.
Dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di Gedung DPR, Selasa 16 Maret 2021, yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Rapat kerja tersebut membahas salah satu agenda yakni mengenai persiapan transportasi mudik dan arus balik Lebaran, dalam rapat kerja tersebut Menhub mengatakan bahwa tidak ada larangan bagi masyarakat untuk melakukan mudik, guna merayakan Idul Fitri 2021 meskipun penyebaran virus corona belum usai.
"Untuk mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak melarang. Tapi kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas (COVID-19) bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan tracing terhadap mereka yang mudik," ungkap Budi, dikutip dari Viva, Selasa 16 Maret 2021.