Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Daihatsu Rocky Dijual di RI Dalam Waktu Dekat, Pantes Dapat PPnBM 0%

Daihatsu Rocky dengan aksesori.
Sumber :
Ist

100kpj – Pemerintah telah memberikan diskon pajak kendaraan baru melalui Peraturan Menteri Keuangan No.20/PMK.010/2021, berupa PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) hingga nol persen, yang ditanggung anggaran 2021.

Mobil baru yang mendapatkan keringanan pajak tersebut jika sudah diproduksi di dalam negeri dengan kandungan lokal mencapai 70 persen. Selain itu memiliki mesin sampai dengan 1.500cc, atau jenis sedan penggerak dua roda alias 4x2.

Baca juga: Harga Daihatsu Rocky di RI Bakal Lebih Murah Dari Terios Mepet Xenia

Daihatsu Rocky dipamerkan di Tokyo Motor Show 2019.

Pasal 5 dalam aturan tersebut mengatur bahwa tahap pertama PPnBM diberikan hingga 100 persen pada Maret-Mei 2021, kemudian 50 persen untuk periode Juni-Agustus, dan terakhir sebanyak 25 persen di September-Desember.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 tercatat 21 mobil baru yang menerima PPnBM nol persen. Namun dari puluhan mobil tersebut, ada salah satu produk yang belum resmi diluncurkan, yakni Daihatsu Rocky.

Mobil berjenis small SUV tersebut sudah diberikan keringanan pajak meskipun belum dijual secara resmi oleh PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sebagai agen pemegang mereknya. Kok bisa yah?

Marketing Dierktur PT ADM, Amelia Tjandra mengatakan, daftar mobil yang sudah dirilis pemerintah sebagai penerima relaksasi pajak tidak akan bisa direvisi, atau bertambah seiring dengan tahapan penurunan pajak yang berlaku.

Sehingga sebelum resmi mengaspal di pasar Tanah Air, produsen mobil berlogo D itu mendaftarkan Rocky terlebih dahulu, agar masuk ke dalam penurunaan pajak. Sebab mobil tersebut sudah memenuhi kategori yang sudah ditentukan.

“Walaupun Daihatsu Rocky belum diluncurkan saat ini, kami percaya produk ini layak untuk mendapatkan relaksasi pajak karena akan diluncurkan pada periode program,” ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu 3 Februari 2021.

Diketahui, Rocky bukan nama baru untuk jajaran mobil Daihatsu di Tanah Air. Sebelumnya identitas tersebut tersemat pada mobil gagah berjenis Jip sekelas Escudo, atau Forza. Namun kini tampilan Rocky lebih modern, dengan bentuk yang lebih kompak.

Rocky memiliki dimensi yang tidak terlau besar. Panjangnya hanya 3.955 mili meter, lebar 1.695 mm, tinggi 1.620 mm, jarak sumbu rodanya 2.525 mm. Bahkan jantung pacunya terbilang kecil, maka bobot small SUV tersebut ringan, hanya 960 kilogram

Mobil kompak buatan Negeri Sakura itu menggendong mesin tiga silinder berkapasitas 1.000cc, namun sudah dilengkapi turbo. Sehingga tenaga maksimalnya bisa menyentuh 96,5 daya kuda di 6.000 rpm, dan torsi 140 Newton meter di 2.400-4.000 rpm.

Bahkan menariknya, Rocky juga dijual dengan penggerak empat roda. Artinya cukup menarik untuk sebuah SUV kompak dengan kapasitas mesin yang terbilang kecil, dilengkapi teknologi layaknya mobil off road yang biasa menjelajah dua alam.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic