Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Dipotong PPnBM Harga Honda HR-V jadi Menggiurkan

Honda HR-V
Sumber :

Melansir data dari laman Kementerian Dalam Negeri, Senin 1 Maret 2021, Nilai Jual Kendaraan Bermotor HR-V tipe 1.5L S MT yang merupakan versi paling rendah adalah Rp235,2 juta. Dari angka itu, bisa diketahui PPnBM untuk tipe ini sebesar Rp23,5 juta. Apabila dikurangi ke harga jual OTR Jakarta, maka banderolnya hanya Rp279 jutaan.

Apabila ingin memiliki HR-V 1.5L E CVT Special Edition yang harga jual resminya Rp355,5 juta, NJKB untuk tipe ini adalah Rp276,15 juta dan PPnBM-nya menjadi Rp27,6 juta. Jadi, harga barunya bisa menjadi Rp327 jutaan.

Namun ternyata tidak semua Honda HR-V mendapatkan bebas PPnBM, karena menurut Yusak Billy, Business Innovation and Marketing merangkap Sales Director HPM yang dikutip dari Viva, pihaknya akan segera umumkan ke jaringan distributor, bahwa untuk HR-V yang dikenai bebas PPnBM hanya untuk tipe 1.5L saja.

Baca juga: Disunat PPnBM, Harga Mobil Mungil Ini Lebih Menggoda

Berita Terkait
hitlog-analytic