Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Dipotong PPnBM Harga Honda HR-V jadi Menggiurkan

Honda HR-V
Sumber :

100kpj – Untuk mempercepat pemulihan sektor industri otomotif di Indonesia yang masih diserang virus corona, dan untuk merangsang minat beli masyarakat terhadap mobil baru. Pemerintah memberikan keringanan dengan membebaskan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) hingga 100 persen, yang dilakukan secara bertahap.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Menteri Perindustrian nomor 169 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 20/PMK.010/2021, diketahui bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi produsen, agar produk mereka tidak dikenakan pajak kendaraan PPnBM.

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah kapasitas mesin maksimal 1.500cc, dirakit secara lokal dan memiliki tingkat kandungan dalam negeri minimal 70 persen.

Selain itu, PPnBM nol persen mobil baru berlaku mulai, Senin 1 Maret 2021. Tahap pertama isentif yang diberikan 50 persen periode Maret-Mei, tahap kedua Juni-Agustus 25 persen, dan terakhir September sampai November 25 persen. 

Honda HRV

Salah satu mobil yang masuk dalam daftar adalah Honda HR-V. Kendaraan jenis sport utility vehicle atau SUV ini pertama kali hadir di Indonesia pada 2015, dan sampai saat ini peminatnya masih cukup banyak.

Meski hanya memiliki kapasitas lima orang, namun mobil ini terbilang laris karena memiliki desain yang gagah dan modern. Hadir dalam beberapa tipe, harga HR-V mulai dari Rp303 juta hingga Rp424 juta dengan status on the road Jakarta.

Melansir data dari laman Kementerian Dalam Negeri, Senin 1 Maret 2021, Nilai Jual Kendaraan Bermotor HR-V tipe 1.5L S MT yang merupakan versi paling rendah adalah Rp235,2 juta. Dari angka itu, bisa diketahui PPnBM untuk tipe ini sebesar Rp23,5 juta. Apabila dikurangi ke harga jual OTR Jakarta, maka banderolnya hanya Rp279 jutaan.

Apabila ingin memiliki HR-V 1.5L E CVT Special Edition yang harga jual resminya Rp355,5 juta, NJKB untuk tipe ini adalah Rp276,15 juta dan PPnBM-nya menjadi Rp27,6 juta. Jadi, harga barunya bisa menjadi Rp327 jutaan.

Namun ternyata tidak semua Honda HR-V mendapatkan bebas PPnBM, karena menurut Yusak Billy, Business Innovation and Marketing merangkap Sales Director HPM yang dikutip dari Viva, pihaknya akan segera umumkan ke jaringan distributor, bahwa untuk HR-V yang dikenai bebas PPnBM hanya untuk tipe 1.5L saja.

Baca juga: Disunat PPnBM, Harga Mobil Mungil Ini Lebih Menggoda

Berita Terkait
hitlog-analytic