Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Dapat PPnBM 0% Mitsubishi Xpander, dan Xpander Cross Turun Harga

Xpander Cross di Mitsubishi Auto Show Summarecon Serpong
Sumber :

100kpj – Demi merangsang minat beli masyarakat terhadap mobil baru, pemerintah memberikan keringanan dengan menanggung PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) hingga 100 persen, yang dilakukan secara bertahap.

PPnBM nol persen mobil baru berlaku mulai, Senin 1 Maret 2021. Tahap pertama isentif yang diberikan 50 persen periode Maret-Mei, tahap kedua Juni-Agustus 25 persen, dan terakhir September sampai November 25 persen.

Baca juga: Dapat PPnBM 0%, Avanza dan Rush Juga Diganjar Diskon, Jadi Murah Banget

Xpander Cross

Seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021, kendaraan baru yang mendapatkan keringanan pajak tersebut ada beberapa kategori, salah satunya nilai kandungan lokal mencapai 70 persen.

Terdapat 115 komponen yang dapat mewakili kandungan buatan dalam negeri tersebut, yakni sektor mesin, transmisi, sistem kopling, bodi dan sasis, sistem kemudi, sistem pengereman, dan komponen lain yang bersifat serupa satu sama lain.

Mitsubishi New Xpander edisi 2020

Selain diproduksi lokal dengan komponen yang sudah ditentukan, isentif tersebut hanya berlaku untuk mobil dengan mesin di bawah 1.500cc, dan penggerak 4x2. Sudah ada 21 mobil baru yang terdaftar mendapatkan keringanan tersebut.

Salah satunya Mitsubishi Xpander, dan Xpander Cross. Menurut keterangan beberapa tenaga penjual diler Mitsubishi, banderol kedua mobl andalannya tersebut mengalami penurunan belasan juta rupiah saat PPnBM nol persen berlaku hari ini.

“Dari pusat pemberitahuannya semua tipe Xpander, dan Xpander Cross tahun produksi 2021 harganya turun Rp18 juta,” ujar salah satu wiraniaga diler yang enggan dicantumkan namanya saat berbincang kepada 100kpj, Senin 1 Maret 2021.

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika diler masih memiliki stok unit dengan kode produksi 2020 potongan harganya Rp25 juta. “Nominal tersebut sudah termasuk total diskon, dan PPnBM nol persen yang sudah berlaku,” sambungnya.

Sebelumnya Xpander ditawarkan 7 varian, harganya mulai dari Rp237,9 juta tipe GLS manual, sampai Rp278,9 juta tipe Ultiamate matik. Sedangkan untuk edisi spesialnya, Black Edition matik Rp271,3 juta, dan Black Edition manual Rp260,7 juta.

Kemudian Xpander Cross yang memiliki tampilan lebih gagah, dijual Rp276,5 juta transmisi manual, varian matiknya Rp286,5 juta, dan Premium Package Rp299,5 juta. Khusus Xpander Cross Rockford Fosgate Black Edition dibanderol Rp308,5 juta.

Kedua jenis mobil MPV buatan Bekasi, Jawa Barat tersebut dibekali mesin bensin empat silinder MIVEC DOHC berkapasitas 1.499cc. Tenaga maksimalnya 104 PS di 6.000 rpm,dan torsi puncak 141 Nm di 4.000 rpm, berpenggerak roda depan. 

 

Berita Terkait
hitlog-analytic