Bayar Pajak Kendaraan Tidak Pakai KTP, Bisa?
100kpj – Setiap kendaraan bermotor yang beredar di jalan raya wajib membayar pajak kendaraan, baik pajak yang dibayar per tahun maupun pajak lima tahunan. Nominal pajak setiap kendaraan berbeda tergantung tipe serta jenis.
Selain itu, menurut Pasal 79 Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012, Tentang Registrasi dan Indentifikasi Kendaraan Bermotor, ada aturan dan syarat yang harus diperhatikan oleh pembayar pajak yang harus dipenuhi.
Salah satu aturan dan syarat pembayar pajak melampirkan kartu identitas asli, seperti pada ayat 1 dijelaskan, bahwa syarat penerbitan STNK baru adalah melampirkan tanda bukti identitas.
Baca juga: Lebih Mudah Perpanjang STNK Secara Online, Ini Cara dan Syaratnya
Untuk kendaraan yang dimiliki perorangan yakni Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Namun, jika kartu tersebut hilang apakah bisa digantikan dengan Surat Izin Mengemudi?
Dilansir 100KPJ dari VIVA Otomotif Rabu, 16 Februari 2021, meski keduanya berisi identitas pribadi yang sama, namun SIM tidak bisa dipakai sebagai pengganti KTP saat hendak membayar pajak kendaraan.
Satu-satunya cara, adalah dengan membuat Surat Keterangan (Suket) KTP. Proses ini bisa dilakukan di kelurahan tempat domisili pemohon.
Sebelumnya, kamu perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, yakni surat pengantar dari Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Kartu Keluarga serta surat kehilangan KTP dari kantor polisi.
Setelah semua dokumen tersedia, cukup datang ke kelurahan sembari mengurus pembuatan KTP baru. Kamu bisa meminta petugas untuk membuat suket, agar bisa dipakai untuk memperpanjang masa berlaku STNK.
Dokumen yang perlu dibawa saat membayar pajak kendaraan, yakni KTP atau suket, STNK asli dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB asli. Setiap dokumen dibuat salinannya sebanyak satu lembar.
Baca juga: Gak Pake Ribet! Ini Cara Blokir STNK Kendaraan Secara Online

Beli Mobil Baru? Perhatikan Hal Krusial Ini Sebelum Putuskan Beli Mobil Baru

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Ada Program Pemutihan di Daerahmu? Ini Tips Anti Ribet Agar Proses Pemutihan Pajak Kendaraanmu

Wajib Tahu! Pentingnya Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Berkala untuk Hindari Denda dan Blokir STNK

Opsen Pajak Bikin Anjlok Penjualan dan Harga Motor Naik Rp2 Juta

Orang Jakarta Siap-siap Beli BBM Lebih Mahal Setelah Pajak BBM Naik?

Menko Luhut Masih Nunggu Restu Jokowi soal Kenaikan Pajak Motor Bensin

Luhut Ungkap Pemerintah Bakal Naikkan Pajak Motor Bensin

Tarif Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik hingga 6 Persen

Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta Terakhir Bulan Ini, Cek Syarat-syaratnya

Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma

Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil
