Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Apes, Ayu Ting Ting Harus Putar Balik Kena Razia Ganjil Genap di Bogor

Mini Cooper Ayu Tingting ganjil genap
Sumber :

100kpj – Meski disosialikasikan sejak beberapa hari lalu, aturan ganjil genap di Kota Bogor yang berlaku mulai Sabtu 6 Februari 2021, tidak diketahui sebagian orang. Salah satunya pedangdut, sekaligus presenter Ayu Ting Ting.

Ayu Ting Ting terjaring razia ganjil genap di hari ini, saat menuju tempat wisata The Jungle Adventure di pintu Tol Bogor. Diketahui, artis tersebut mengendarai Mini Cooper Convertible berwarna kuning dengan plat nomor B 2409 SOJ.

Baca juga: Wali Kota Bogor Lakukan Adegan Berbahaya Saat Sosialisasi Ganjil Genap

Apes bener, Ayu Tingting kena razia ganjil genap

Artinya status mobil yang digunakan pedangdut itu ganjil dengan berpatokan pada angka di belakangnya. Sedangkan, Ayu diberhentikan petugas di hari yang menunjukkan angka genap, sehingga tidak sesuai aturan. 

“Mau ke mana mbak Ayu? Enggak tahu ya kalau ada razia ganjil genap di Kota Bogor?,” kata salah satu petugas yang berada di lokasi.

Secara terang-terangan selebritis yang sempat dekat dengan Adit Jayusman itu mengaku tidak tahu. “Yah saya enggak tahu pak. Yaudah saya putar balik saja ya Pak,” sambut Ayu membalas pertanyaan petugas tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto telah mengumumkan penerapan ganjil genap di seluruh wilayah Kota Bogor, setiap hari libur selama dua minggu. Tujuannya demi membatasi pergerakan warga demi menekan kasus covid-19 yang semakin tinggi.

"Kami Forkopimda Kota Bogor sepakat, Kapolres juga mengusulkan untuk diberlakukan kebijakan agar di Kota Bogor pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, selama 14 hari ke depan di seluruh wilayah di Kota Bogor, akan diberlakukan ganjil genap," ujar Bima Arya dalam keterangannya.

Sebelum diterapkan sosialiasin sudah dilakukan sejak Jumat kemarin. Dalam pelaksanannya, setiap kendaraan yang memiliki plat nomor tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan diminta putar balik.

"Kendaraan yang akhirnya (plat nomor) genap misalnya, dibolehkan di tanggal genap. Tapi tentunya kita memahami bahwa perlu ada proses sosialisasi. Mulai besok kita sosialisasi sehingga Sabtu dan Minggu seluruhnya bisa mematuhi aturan ini," katanya.

Menurutnya, aturan ini diputuskan karena kasus penularan covid-19 di Bogor semakin tinggi. "Ini untuk mengurangi mobilitas warga. Kita tidak mungkin memberlakukan lockdown total. Karena itu, metode ganjil genap ini kita rencanakan untuk mengurangi mobilitas warga," paparnya.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic