Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Ini Inovasi Polisi dalam Menanggulangi Korban Kecelakaan

Hanafi Rais Kecelakaan
Sumber :

100kpj – Selain melaksanakan tugas untuk mengatur lalu lintas, polisi lalu lintas juga melakukan penanganan awal jika terjadi kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya. 

Makanya Polres Tulungagung memperkenalkan Traffic Accident Quick Respon, pelatihan Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD), serta tempat kejadia perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas.

Menurut AKBP Handono,  yang menjabat sebagai Kapolres Tulungagung mengungkapkan bahwa, peresmian Traffic Accident Quick Respone merupakan langkah penjabaran program prioritas Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk mentrasformasi menuju Polri yang Pesisi.

Baca juga: Efek ‘Positif’ Kemunculan Pandemi, Kecelakaan Jalan Raya Turun Drastis

Inovasi Polisi dalam Menganggulangi Kecelakaan

"Membuat jajaran kepolisian termasuk Polres Tulungagung terus melaksanakan pembenahan, serta berbagai inovasi khususnya penataan kelembagaan yang dijabarkan sebagai penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan dalam bidang pelayanan," ujar Handono kepada dikutip dari Viva, Minggu, 31 Januari 2021.

Handono meminta kepada para peserta agar dapat memanfaatkan kesempatan baik ini semaksimal mungkin, agar mampu mengenal, mengerti dan memahami serta mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas.

Ia menuturjan, pelaksanaan Launching Traffic Accident Quick Response dilakukan dengan menyerahkan kendaraan Dinas yang sudah dilengkapi traffic cone portabel yang mudah digunakan dalam melaksanakan olah TKP laka, aplikasi Public Safety Center (PSC) dan aplikasi E-Turjawali. 

Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan penanganan laka lantas yang ada di Polsek jajaran, sehingga apabila ada kejadian laka, petugas Polsek dapat dengan cepat mendatangi TKP, serta melaksanakan koordinasi dengan Rumah Sakit dengan memanfaatkan aplikasi Public Safety Center (PSC) untuk percepatan Informasi antar Instansi dan ambulans.

"Karena PSC ini juga sesuai dengan Program Prioritas Kapolri tentang perubahan Teknologi Kepolisian Modern Police 4.0, serta Aplikasi E-Turjawali dalam kegiatan dinas patroli sehari-hari," pungkas AKP Aris.

Baca juga: Resmi Jadi Kapolri, Ini Terobosan Listyo Sigit soal Tilang & Urus SIM

Berita Terkait
hitlog-analytic