100KPJ

Presiden Jokowi Ternyata Punya Mobil Seharga Rp10 Juta, Apakah Itu?

Share :

100kpj – Kendaraan yang dimiliki kalangan pejabat atau kepala negara memang selalu menarik untuk disimak. Banyak yang memiliki kendaraan mewah dengan harga selangit serta fitur canggih, tapi ada juga yang sederhana.

Untuk kepala negara, bahkan ada yang hanya mengendarai mobil buatan warganya. Contohnya Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, yang dikabarkan selalu mengemudikan sendiri Proton miliknya.

Baca Juga:
Aturan STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Jadi Bodong Sudah Berlaku

Kisah Mistis 5 Mobil yang Menyeramkan dan Penuh Kutukan

Catat! Ini Jadwal Lengkap Tes Pramusim MotoGP 2020

Honda Tiger Generasi Terbaru Sedang Dipersiapkan

Bahkan, mantan Presiden Uruguay, Jose Mujica sukses membuat masyarakat dunia terkejut. Pria yang dikenal dengan sebutan presiden termiskin di dunia itu, sehari-hari mengendarai mobil Volkswagen Beetle lansiran 1987.

Beberapa tahun lalu, nilai mobil tersebut ditaksir US$1.800, atau sekitar Rp24 jutaan. Uniknya, ada orang kaya yang ingin membeli mobil itu US$1 juta (kurang lebih Rp13 miliar), namun ditolak.

Namun ternyata, VW milik Jose masih kalah murah dari milik Presiden Jokowi. Berdasarkan informasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi, dikutip Jumat 17 Januari 2020, Jokowi memiliki mobil dengan harga yang lebih rendah.

Dalam daftar tersebut, mantan Gubernur DKI itu diketahui memiliki total harta sebanyak Rp50,2 miliar. Dari angka itu, sekitar Rp43 miliar adalah dalam bentuk tidak bergerak alias tanah atau bangunan.

Jokowi melaporkan ke KPK pada 2018, bahwa ia memiliki empat tanah, satu bangunan dan 15 tanah yang di atasnya berdiri bangunan.

Selain itu, ia juga punya 10 mobil dan dua sepeda motor. Kendaraan beroda dua yang ia miliki kala itu, yakni Yamaha Vega rakitan 2001, dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor sebesar Rp2,5 juta. Lalu, ada motor chopper yang harganya Rp140 juta.

Dari 10 unit mobil yang ia miliki, model yang paling murah harganya adalah Suzuki Carry pikap lansiran 1997. Kendaraan itu memiliki NJKB sebesar Rp10 juta.

Share :
Berita Terkait