Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Ingat Lagi, Bonceng Anak di Depan Bisa Kena Denda Rp250 Ribu

Bonceng Anak di Jok Depan Motor
Sumber :

Kursi tambahan bonceng anak di motor

Lebih jauh, selain membiarkan anak duduk di jok depan, ada sebagian pemilik motor yang nekat memasangkan kursi tambahan di dekat setang kendaraan. Tujuannya, supaya tersedia cukup ruang bagi seorang anak untuk duduk. Padahal, kata Jusri, hal tersebut sama saja bahayanya.

“Saya juga enggak tahu kenapa tidak dilarang pemerintah, itu sama saja menjebak. Bahkan seakan-akan menganjurkan (boncengan anak), harusnya bisa disosialisasikan, kok enggak dilarang.”

“Ruang gerak pengemudi juga terbatas dengan penempatan bangku tambahan di depan. Harusnya pengemudi bisa bergerak dinamis ke kiri dan ke kanan saat membeokkan setang,” kata dia.

Berita Terkait
hitlog-analytic