Jangan Cemas, Ini Cara-cara Mengurus SIM Hilang dan Bikin Baru
100kpj – Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah kartu yang wajib dimiliki dan dibawa selalu oleh pengendara saat mengemudikan mobil atau motor. Sebab, jika tak ada SIM maka akan dikenakan sanksi tilang atau denda.
Lalu bagaimana bila SIM kita yang miliki hilang? Anda harus melakukan beberapa prosedur mengurus SIM yang hilang tersebut. Bagaimana cara dan apa saja syaratnya?
Baca Juga: DPR: Kalau KTP Bisa Seumur Hidup, Mengapa SIM Tidak?
Cara Mengurusi SIM yang Hilang
1. Siapkan Berkas yang Diperlukan
Berkas-berkas sebagai persyaratan harus Anda lengkapi lebih dahulu. Yakni, surat keterangan kehilangan dari kepolisian, fotokopi SIM, fotokopi KTP (jika ada bawa yang asli) dan surat keterangan sehat dari Satpas atau rumah sakit. Berkas lainnya adalah formulir pendaftaran dan kartu asuransi (jika membuat asuransi AKDP atau bersifat opsional).

Motor Tua Bisa Ngebut Lagi! Ini 14 Jurus Ampuh Biar Tampil Gahar dan Nggak Cepat Rongsok

Jangan Sampai Terlewat! Berikut Panduan Lengkap Anti-Telat Perpanjang SIM di Indonesia

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

Tips Racikan CVT Terenak BeAT Karbu, Akselerasi Mantap, Anti Slip!

Tips Racikan CVT Honda BeAT FI Terenak, Akselerasi Mantap, Harian Oke!

5 Kesalahan Fatal yang Bikin Baterai Sepeda Listrik Cepat Rusak, Nomor Terakhir Sering Dilupakan!

Tips Bore Up Motor untuk Ojol, Dijamin Ngebut Maksimal, tapi Perhatikan Ini!

Tips Upgrade CVT Honda Scoopy 2024, Tarikan Bawah Makin Joss, Siap Libas Jalanan Kota!

Tips Upgrade Ringan Yamaha NMAX New, CVT Makin Responsif, Mesin Lebih Bertenaga!

Bahaya Ganti Roller Terlalu Ringan, Motor Ngempos dan Boros! Hindari Kesalahan Fatal Ini!

Anti Ngeles! Roda Belakang Vario Muter Sendiri? Begini Cara Benerinnya Sampai Tuntas!

Aki Yamaha Cepat Tekor? Unit Kontrol Komunikasi (CCU) Bisa Jadi Penyebabnya!

Motor Bunyi Klotok-Klotok di CVT? Ini Sumber Masalahnya!

Ini Alasan Plat Nomor Kendaraan Berubah Warna Jadi Putih
