100kpj – Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah kartu yang wajib dimiliki dan dibawa selalu oleh pengendara saat mengemudikan mobil atau motor. Sebab, jika tak ada SIM maka akan dikenakan sanksi tilang atau denda.
Lalu bagaimana bila SIM kita yang miliki hilang? Anda harus melakukan beberapa prosedur mengurus SIM yang hilang tersebut. Bagaimana cara dan apa saja syaratnya?
Baca Juga: DPR: Kalau KTP Bisa Seumur Hidup, Mengapa SIM Tidak?