Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Jangan Cemas, Ini Cara-cara Mengurus SIM Hilang dan Bikin Baru

Surat Izin Mengemudi
Sumber :

1. Menyerahkan Persyaratan

Untuk Pendaftaran Jika berkas-berkas sudah siap, Anda bisa langsung menyerahkannya ke loket pendaftaran dan petugas akan melakukan pengecekkan segera.

2. Verifikasi Data

Setelah petugas melakukan pengecekkan dan persyaratan yang diberikan sudah valid. Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi data. Verifikasi ini dilakukan untuk mengambil data pada SIM lama Anda.

Surat Izin Mengemudi

3. Pengambilan Foto dan Sidik Jari

Jika proses verifikasi data sudah dilakukan dan data Anda valid, selanjutnya, petugas akan melengkapi data SIM dengan foto dan sidik jari. Anda hanya perlu menunggu giliran pengambilan foto. Tidak ketinggalan juga untuk melengkapi SIM baru Anda dengan tanda tangan.

Berita Terkait
hitlog-analytic