Jangan Cemas, Ini Cara-cara Mengurus SIM Hilang dan Bikin Baru
2. Datangi Satpas
Setelah berkas-berkas lengkap, selanjutnya mendatangi Satpas atau Satuan Pelaksana Penerbitan SIM tempat Anda tinggal. Membawa salinan SIM yang hilang dan fotocopy KTP atau KTP aslinya. Akan tetapi, jika salinan SIM yang hilang tidak ada, surat keterangan dari kepolisian tersebut dapat menjadi bukti bahwa sebelumnya Anda memiliki SIM.
3. Periksa Kesehatan
Sebelum lakukan pendaftaran, petugas akan melakukan tes kesehatan. Beberapa tes kesehatan yang dilakukan adalah tensi darah, mata dan lain-lain. Proses ini tidak membutuhkan waktu banyak dan tidak lebih dari 15 menit.
4. Mengurus AKDP
AKDP merupakan akronim dari Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi. Asuransi ini bersifat opsional atau pilihan. Sehingga, jika tidak ingin mengurusi asuransi AKDP, Anda bisa melewatinya dan melanjutkan pendaftaran.
Proses Pengurusan SIM yang Hilang

Motor Tua Bisa Ngebut Lagi! Ini 14 Jurus Ampuh Biar Tampil Gahar dan Nggak Cepat Rongsok

Jangan Sampai Terlewat! Berikut Panduan Lengkap Anti-Telat Perpanjang SIM di Indonesia

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

Tips Racikan CVT Terenak BeAT Karbu, Akselerasi Mantap, Anti Slip!

Tips Racikan CVT Honda BeAT FI Terenak, Akselerasi Mantap, Harian Oke!

5 Kesalahan Fatal yang Bikin Baterai Sepeda Listrik Cepat Rusak, Nomor Terakhir Sering Dilupakan!

Tips Bore Up Motor untuk Ojol, Dijamin Ngebut Maksimal, tapi Perhatikan Ini!

Tips Upgrade CVT Honda Scoopy 2024, Tarikan Bawah Makin Joss, Siap Libas Jalanan Kota!

Tips Upgrade Ringan Yamaha NMAX New, CVT Makin Responsif, Mesin Lebih Bertenaga!

Bahaya Ganti Roller Terlalu Ringan, Motor Ngempos dan Boros! Hindari Kesalahan Fatal Ini!

Aki Yamaha Cepat Tekor? Unit Kontrol Komunikasi (CCU) Bisa Jadi Penyebabnya!

Anti Ngeles! Roda Belakang Vario Muter Sendiri? Begini Cara Benerinnya Sampai Tuntas!

Ini Alasan Plat Nomor Kendaraan Berubah Warna Jadi Putih

Perpanjang STNK Motor Kini Semudah Klik! Simak Cara Lengkapnya Via Aplikasi SIGNAL
