Sudah Lulus Uji Coba, Kini Nasib Hukum Pesepeda di Tangan Menhub
100kpj – Wabah corona atu covid-19 yang melanda sejumlah negara termasuk Indonesia, membuat tren hidup sehat meningkat. Olahraga menjadi aktifitas yang digandrumi masyarakat di tengah pandemi, salah satunya bersepeda.
Sebelumnya sepeda menjadi alat transportasi yang sempat diabaikan, tapi kini penggunanya meningkat sangat drastis. Sehingga untuk menyikapi tren tersebut, Kementerian Perhubungan tengah menggodok aturan bagi pengguna sepeda.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, aturan yang dibentuk untuk pesepeda bertujuan agar menertibkan lalu lintas, dan menjadi keselamatan penggunannya. Kini aturan itu sudah loloas uji coba.
“Aturan Permenhub ini telah dua kali lolos uji coba publik. Rancangan beleid juga sudah diajukan ke Menhub (Budi Karya Sumadi) agar diproses lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, beleid dalam Permenhub tentu untuk mengatur segala sisi bagi pengguna sepeda. Dari segi teknis keamananny, ada beberapa persyaratan yang mengatur soal sepeda, kemudian tata tertib berpeseda di jalan raya.
Sebelumnya dalam diskusi virtual, Budi sempat mengatakan, sepeda harus tunduk dengan regulasi ketentuan aturan lalu lintas. Sehingga dibutuhkan aturan khusus, agar tidak merugikan pengguna jalan lain.

Kemenhub Catat Sebanyak Ini Pemudik yang Pakai Motor Keluar Jabodetabek

Pengguna Mobil Wajib Tahu Jadwal Mudik yang Tepat Biar Gak Kejebak Macet

193 Juta Orang Pulang Kampung saat Lebaran, Menhub Larang Mudik Pakai Motor

Catat, Ini Jadwal One Way hingga Ganjil Genap saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Catat, Ini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2024 untuk Pemotor

Libur Natal dan Cuti Bersama Selesai, Puluhan Ribu Mobil Masih Serbu Puncak Bogor

Tempat Wisata Paling Macet yang Diserbu Mobil dan Motor saat Libur Nataru

Kemenhub Terbitkan Aturan Legalitas Motor Kustom, Komunitas Brotherhood Angkat Bicara

Menperin dan Bamsoet 'Todong' Kemenhub Agar Mobil Modifikasi Bisa Turun di Jalan

Dishub DKI Beli Motor Listrik Harley-Davidson Seharga Rp1,5 Miliaran, Untuk Apa?

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Kenali Kelebihan Motor Kopling, Pilihan Tepat Kendaraan dan Hemat Biaya untuk Anda!

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas
