Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Tak Perlu ke Samsat, Nih Catat 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling

Surat Izin Mengemudi
Sumber :

100kpj – Usai dibukanya kembali pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), pemohon yang datang ke Samsat kian membludak. Maka itu, irektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM keliling lebih banyak.

Sebelumnya antrean pelayanan SIM di Samsat Jakarta Timur membludak. Hal tersebut tentunya sangat berisiko adanya penularaan virus corona atau covid-19, dan suasana pun tak kondusif.

Baca Juga:
Viral Prosesi Pemakaman Diwarnai Geberan Knalpot Motor Balap

5 TERPOPULER: Ubahan Fortuner Baru, Viral Ninja Kalah Cepat dari Beat?

Viral Motor Terbakar Usai Disemprot Disinfektan, Ini Penyebabnya?

Alhasil, pihak kepolisian pun membatasi perharinya untuk 100 pemohon saja. Belum lagi, Polisi memberikan dispensasi pada pemilik SIM yang habis pada periode 17 Maret - 29 Mei 2020 dan takkan kena tilang.

Kini, pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga membuka pelayanan SIM keliling lebih banyak. Ada lima unit pelayanan SIM keliling diturunkan, yang berlokasi di Masjid At-Tin, Jakarta Timur dan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Smart SIM.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menyebut pelayanan SIM keliling ini dioperasikan agar warga yang ingin memperpanjang SIM di Kantor Samsat atau Satpas SIM, bisa lebih banyak pilihan.

Tidak terpusat di satu tempat yang berakibat timbulnya kerumunan. Karena, tak bisa dipungkiri beberapa kali kerumunan warga ingin memperpanjang SIM nampak di Satpas. Sebut saja di Satpas SIM Jakarta Timur.

"SIM keliling sudah kita aktifkan kembali, hari ini ada dua unit yang kita aktifkan di masjid At-Tin Jaktim. Ini untuk memecah antrian di Satpas SIM Kebon Nanas. Kemudian SIM keliling lainnya ada 3 unit lagi kita perbantukan di Daan Mogot untuk memback up Satpas SIM Daan Mogot yang hari ini juga terjadi lonjakan pemohon perpanjangan SIM," ucap Sambodo dikutip 100KPJ dari VIVAnews, Kamis 4 Juni 2020.

Dia menjelaskan kembali kalau polisi memberi dispensasi perpanjangan SIM hingga 30 Juni 2020. Polisi tidak akan menilang warga yang belum memperpanjang SIM dalam periode pandemi virus corona.

Baca Juga:
Punya Tampang Sangar, 3 Varian Toyota GR Yaris Resmi Dijual

Kunci Setang Motor ke Arah Kanan Mempersulit Maling? Ini Faktanya

Tenang, SIM yang Habis Periode 17 Maret-29 Mei Tidak Ditilang Polisi

Sambodo mengatakan, pihaknya akan membuka gerai SIM di pusat perbelanjaan di wilayah Jadetabek setelah mal tersebut beroperasi pada kenormalan baru (new normal). Diharapkan layanan pada gerai SIM dapat mengurai lonjakan pemohon perpanjangam SIM di sejumlah Kantor Satpas.

"Nanti setelah mal sudah boleh dibuka dengan new normal dan protokol Covid-19 yang ketat, maka gerai SIM yang di mal juga akan kita buka kembali. Sehingga ini akan membantu umtuk memecah antrean," kata dia.

Berita Terkait
hitlog-analytic