Warga Tetap Nekat Pergi Mudik, Menteri Luhut: Bakal Ada Sanksi
Pemerintah tidak hanya melarang warga khususnya di Jabodetabek untuk mudik. Tetapi, sanksi-sanksi juga disiapkan bagi mereka yang tidak mematuhi aturan tersebut. Namun, itu tidak berlaku langsung dari 24 April 2020. "Ada sanksi-sanksinya namun bentuk penerapan sanksi akan efektif 7 Mei 2020," kata Luhut. Hanya bagaimana sanksinya, ia belum memberikan penjelasan lebih detail.
Lebih lanjut pria yang pernah menjadi Kepala Staf Kepresidenan Indonesia tahun 2014 ini mengatakan, strategi yang digunakan oleh pemerintah adalah bertahap. Tidak bisa langsung diterapkan dan diberlakukan secara bersamaan. "Harus dipersiapkan secara matang dan cermat," katanya. Untuk teknisnya, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini sedang dibicarakan dengan pihak terkait.
Baca juga: Presiden Jokowi Akhirnya Melarang Mudik, Telat Enggak Sih?

Jangan Dulu ke Bengkel! Cek Komponen Ini di Rumah Sebelum Motor Dibawa Mudik

Gegara Ini Elon Musk Gak Mau Bikin Mobil Listrik Tesla di Indonesia

Pakai Baterai Lokal, Luhut Sebut Kona Electric Dibuat 50 Ribu Unit Per Tahun

Masih Ada Harapan Tesla Masuk RI, Luhut Binsar Pandjaitan Bilang Begini

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

6 Hal Penting yang Wajib Didapatkan Motor Setelah Digunakan Mudik

Ribuan Mobil Listrik Mudik, PLN 'Nyaur' Pengisian Daya di SPKLU Melonjak

7 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Mobil Setelah Mudik Lebaran

Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik

Korlantas Polri Beberkan Jumlah Kecelakaan Mudik Lebaran

Bikin Awet Motor Listrikmu! Pahami Jenis Baterai Motor Listrik Terbaik dan Paling Populer Ini

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Kenali Kelebihan Motor Kopling, Pilihan Tepat Kendaraan dan Hemat Biaya untuk Anda!
