Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Kisruh Ojol di Masa PSBB, Pakar Hukum Minta Luhut Ikut Aturan Menkes

Grab dan Gojek
Sumber :

"Kita akan meneruskan kebijakan bahwa kendaraan bermotor roda dua, bisa untuk mengangkut barang, secara aplikasi. Tapi tidak untuk mengangkut penumpang. Dan ini akan ditegakkan aturannya," ujar Anies di Balai Kota.

Berita Terkait
hitlog-analytic