Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Ada Subsidi Bagi Pengendara Ojol yang Mau Bikin SIM

Subisidi SIM untuk Pengemudi Ojol
Sumber :

100kpj – Setiap pengguna jalan baik pengemudi mobil atau pengendara motor wajib untuk memiliki Surat Izin Mengemudi alias SIM, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang yang berlaku. Makanya ketika berkendara pemilik kendaraan, yang mengendarai kendaraanya harus membawa SIM, atau harus bisa memperlihatkan SIM ketika ada petugas polisi yang menanyakan.

Hal tersebut tidak hanya berlaku di Indonesia, tapi di negara mana pun, termasuk Malaysia. Di Negeri Jiran ini punya masalah serius perihal Surat Izin Mengemudi, pasalnya konon di Malaysia biaya pembuatan SIM mahal.

Apalagi di Malaysia pembuatan SIM tergantung dari kapasitas motor yang akan dikendarai, biaya yang dibutuhkan untuk membuat SIM motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc, mencapai 350 hingga 500 Ringgit, atau setara dengan Rp 1 juta hingga Rp 1,6 juta.

Bahkan seperti yang dilansir dari Bikesrepublic, mahalnya biaya pembuatan SIM tersebut justru malah membuat anak muda di Malaysia lebih memilih melanggar aturan, aturan yang dilanggar yakni dengan tidak membuat SIM, padahal banyak dari mereka yang menjalani profesi sebagai pengendara ojek online dan layanan pesan antar.

Tentu pilihan tersebut bukan solusi yang tepat, karena mengendarai kendaraan termasuk sepeda motor tanpa SIM merupakan sebuah pelanggaran yan harus ditindak tegas oleh pihak kepolisian Malaysia.

Nah, sebagai solusi sekaligus untuk mengurangi jumlah anak muda yang tidak memiliki SIM, pemerintah Selangor akan menyelenggarakan sebuah program yang dapat membantu para pengendara motor tersebut agar memiliki SIM.

Programnya melalui subsidi yang dilakukan oleh pemerintah Selangor, nilainya setara dengan batas bawah dari biaya yang diwajibkan, yakni 350 Ringgit. Itu biaya untuk pemilik kendaraan yang kapasitas mesinnya di bawah 250 cc.

Berita Terkait
hitlog-analytic