Cihuy! Suzuki Katana Bermesin 150cc Segera Dijual di Indonesia
100kpj – Katana merupakan salah satu moge andalan Suzuki yang dipasarkan ke berbagai negara di seluruh dunia. Namun demikian, di Indonesia, motor bertubuh gagah itu baru sekadar dipamerkan, dan kemungkinan akan dijual tahun ini.
Menariknya, tingginya antusiasme masyarakat dunia terhadap motor tersebut, membuat Suzuki berencana menghadirkan Katana bermesin kecil. Majalah otomotif asal Jepang, Young Machine bahkan mengabarkan, mesin yang nantinya digunakan memiliki rentan kapasitas 125-150cc.
Baca juga: Motor Suzuki yang Kemungkinan Bakal Meluncur 2020
Terkait hal itu, Executive General Manager Suzuki Motor Corporation Japan, Masahiro Nishikawa akhirnya angkat bicara. Ia menyebut, bahwa kemungkinan besar Suzuki Katana akan menggunakan mesin 150cc yang 'mencomot' milik GSX-series.
Itu artinya, Katana mungil mendapat asupan tenaga sebesar 19 daya kuda, serta torsi puncak 14 Nm. Sedang mesinnya sendiri masih bersilinder tunggal DOHC dengan sistem pendingin cairan.
Selain itu, kabarnya Suzuki Katana 150 tak hanya beredar di Jepang, melainkan menjadi produk global. Malahan, basis produksi sportbike ini disebut-sebut akan berada di Indonesia.

Kaca Spion Copot? Trik Pasang Kaca Spion, Auto Kencang Abadi

Handle Motor Berjamur? Gampang, Basmi Noda Membandel Cuma Pakai Ini!

Gokil Banget! Panduan Menambal Jok Motor yang Sobek agar Awet Sepanjang Sejarah

Hati-hati! Ini Tanda Awal Kerusakan: Mesin Aktif Tapi Roda Tidak Bergerak

Kenapa Kipas Jadi Jantung Pendinginan Motor Bebek 2 Tak? Ini Alasannya!

Fitur Terbaru Smart Hybrid Vehicle by Suzuki, Tools Pintar yang Buat Berkendara Semakin Nyaman

Cara Suzuki agar Pengguna Mobilnya Pakai Suku Cadang Asli

Belum ada yang Punya, Suzuki Jimny 5-pintu Edisi Ini Hadir di GJAW 2024

Suzuki Jimny Tidak Akan Dijadikan Mobil Listrik, Diduga Jadi Hybrid

Spesifikasi Suzuki eVitara, Wujud Produksi Suzuki eVX yang Jadi Mobil Listrik Pertamanya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda

Motor Mogok Akibat Banjir? Simak Estimasi Biaya Turun Mesin yang Wajib Kamu Tahu!
