Cihuy! Suzuki Katana Bermesin 150cc Segera Dijual di Indonesia
Baca juga: Bikin Ngiler, Kredit GSX-R150 Bekas Cicilan per Bulannya Rp800 Ribuan
Secara tampilan, Katana 150 sangat berbeda dengan versi mogenya. Motor ini didesain Hans Muth, mantan desainer BMW. Katana 150 menampilkan desain wedge modern yang unik, motor ini mungkin bukan masuk ke kelas super naked, lantaran menggunakan fairing buntung atau kerap disebut half fairing.
Selain itu dimensinya juga dibuat lebih rendah layaknya motor sport bermesin kecil lainnya. Hal itu bisa terlihat melalui sepasang roda, dudukan, serta tangki yang dirancang agak turun.
Menurut sumber yang sama, Katana 150 akan memulai debutnya pada penghujung 2020 nanti. Namun, tak disebutkan kapan kepastian tanggalnya. Soal harga, besar kemungkinan calon senjata baru Suzuki ini akan ditawarkan senilai Rp30-40 juta. Mengingat komposisi mekanisnya yang serupa produk GSX-series. Jadi, tertarik meminangnya?
Baca juga: Honda Luncurkan Motor Ini saat Marquez Berkunjung ke Jakarta?

Kaca Spion Copot? Trik Pasang Kaca Spion, Auto Kencang Abadi

Handle Motor Berjamur? Gampang, Basmi Noda Membandel Cuma Pakai Ini!

Gokil Banget! Panduan Menambal Jok Motor yang Sobek agar Awet Sepanjang Sejarah

Hati-hati! Ini Tanda Awal Kerusakan: Mesin Aktif Tapi Roda Tidak Bergerak

Kenapa Kipas Jadi Jantung Pendinginan Motor Bebek 2 Tak? Ini Alasannya!

Fitur Terbaru Smart Hybrid Vehicle by Suzuki, Tools Pintar yang Buat Berkendara Semakin Nyaman

Cara Suzuki agar Pengguna Mobilnya Pakai Suku Cadang Asli

Belum ada yang Punya, Suzuki Jimny 5-pintu Edisi Ini Hadir di GJAW 2024

Suzuki Jimny Tidak Akan Dijadikan Mobil Listrik, Diduga Jadi Hybrid

Spesifikasi Suzuki eVitara, Wujud Produksi Suzuki eVX yang Jadi Mobil Listrik Pertamanya

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Kenali Kelebihan Motor Kopling, Pilihan Tepat Kendaraan dan Hemat Biaya untuk Anda!

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas
