Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Beda Aturan Lalu Lintas di Malaysia dan Indonesia, Ada yang Tahu?

Jalan Raya Kuala Lumpur, Malaysia
Sumber :

100kpj – Meski bertetangga, namun Malaysia dan Indonesia memiliki perbedaan mencolok dalam hal aturan berlalulintas. Di negeri Jiran, ada banyak regulasi khusus yang tak umum dijumpai di Tanah Air.

Melansir Paultan, seperti dikutip Senin 19 Agustus 2019, Malaysia termasuk salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang aturan lalu lintasnya terbilang rumit dan juga ketat. Salah satunya, mengenai diperbolehkannya sepeda motor masuk dan melintas di jalan tol.

Padahal, di Indonesia, kendaraan roda dua yang berani masuk ke jalan bebas hambatan, akan diburu pihak berwajib dan dinyatakan bersalah. Sebab, lintasan itu hanya boleh dilalui moda darat berukuran besar, seperti mobil, bus, maupun truk.

Selain penggunaan jalan tol, aturan lain yang membedakan Malaysia dengan Indonesia ialah terletak pada pelarangan angkutan umum berbasis kepemilikan pribadi. Artinya, di negara tersebut ojek dilarang beredar, seperti yang diatur dalam regulasi bernama Land Public Transport Act, sebagai payung hukum resmi yang sah.

Berbeda dengan Malaysia, di Indonesia beragam jenis kendaraan bisa dijadikan angkutan massal tanpa perlu legalitas pemerintah. Sehingga, peredarannya lebih banyak dan cenderung sulit tertata baik.

Berita Terkait
hitlog-analytic