Bikin SIM Wajib Punya Sertifikat Pendidikan Mengemudi, Ini Penjelasan Polri
100kpj – Ada aturan baru saat ini bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi atau SIM yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian. Di mana, para pemohon harus melampirkan sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi.
Aturan ini merujuk pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan, akan memberlakukan penyertaan sertifikat mengemudi sejatinya bukan kebijakan baru tapi aturan lama yang baru akan diberlakukan sekarang.
"Sudah lama (aturan itu), sebelum ada Perpol 05 juga sudah dinyatakan," ujar Direktur Regident Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Senin 19 Juni 2023.
Lebih lanjut, aturan ini dibuat agar menekan angka kecelakaan yang terus naik. Dengan masyarakat masuk sekolah mengemudi, diharap dapat meningkatkan pengetahuan dan etika dalam berkendara agar angka kecelakaan bisa berkurang.
Meski begitu, secara nasional kebijakan melampirkan sertifikat mengemudi memang belum diberlakukan. Korlantas masih menyusun petunjuk teknis soal penerapan aturan ini.
"Memang kemarin kita menerapkannya pelan-pelan, saya sedang buat aturan pelaksanannya agar masyarakat ke depan harus ada namanya sertifikat mengemudi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi," kata Yusri Yunus.

Ini Alasan Plat Nomor Kendaraan Berubah Warna Jadi Putih

Jangan Sampai Terlewat! Berikut Panduan Lengkap Anti-Telat Perpanjang SIM di Indonesia

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

Mudik Lebaran Ganjil Genap dan Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Hari Ini, Catat Lokasinya

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Kenali Kelebihan Motor Kopling, Pilihan Tepat Kendaraan dan Hemat Biaya untuk Anda!

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas
